AdvertorialKabupaten SukabumiPemerintahan

Alun-alun Gadobangkong Disiapkan Kembali Jadi Ikon Daerah, Disperkim Sukabumi Tunggu Keputusan Bupati

Sukabuminow.com || Pemerintah Kabupaten Sukabumi mulai mempersiapkan langkah strategis untuk penataan kembali Alun-alun Gadobangkong Palabuhanratu agar dapat berfungsi optimal sebagai ruang terbuka publik sekaligus ikon daerah. Upaya tersebut saat ini masih menunggu keputusan resmi kepala daerah terkait penetapan kewenangan pengelolaan.

Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Kabupaten Sukabumi, Sendi Apriadi, menjelaskan bahwa hasil rapat koordinasi terbaru belum ditindaklanjuti dengan surat keputusan (SK) bupati. Namun demikian, Disperkim telah bersiap melakukan langkah awal secara teknis dan administratif.

“Hasil rapat kemarin memang belum ditetapkan melalui SK. Saat ini kami masih menunggu keputusan Bapak Bupati,” ujar Sendi, Kamis (8/1/26).

Meski belum ditetapkan secara formal, Disperkim tidak tinggal diam. Sejumlah langkah persiapan telah dirancang untuk memastikan proses penataan alun-alun gadobangkong dapat berjalan terarah dan sesuai peruntukan kawasan.

“Kami akan mulai dengan menginventarisasi kembali kondisi terkini Alun-alun Gadobangkong, baik dari sisi fasilitas, tata ruang, maupun fungsi pemanfaatannya,” jelasnya.

Menurut Sendi, inventarisasi tersebut menjadi dasar penting dalam merumuskan konsep penataan lanjutan, termasuk rencana mempercantik kawasan agar lebih representatif, tertata, dan nyaman bagi masyarakat.

“Setelah kondisi terpetakan dengan jelas, kami akan merencanakan langkah penataan dan peningkatan kualitas kawasan. Tujuannya agar alun-alun ini bisa kembali diakses secara luas oleh masyarakat dan menjadi ikon daerah,” tegasnya.

Penataan ulang Alun-alun Gadobangkong diarahkan tidak hanya pada aspek estetika, tetapi juga pada fungsi ruang publik yang inklusif, aman, dan berkelanjutan. Disperkim menilai kawasan tersebut memiliki nilai strategis sebagai pusat aktivitas sosial masyarakat Palabuhanratu.

Selain itu, penataan ini diharapkan dapat mendukung wajah kawasan perkotaan Palabuhanratu sebagai salah satu pusat pertumbuhan dan destinasi daerah di Kabupaten Sukabumi.

“Ruang publik harus dikelola secara terencana, sesuai fungsi kawasan, dan memberi manfaat nyata bagi masyarakat. Alun-alun Gadobangkong memiliki potensi besar untuk itu,” pungkas Sendi Apriadi.

Pemerintah Kabupaten Sukabumi menegaskan komitmennya untuk menghadirkan ruang terbuka publik yang tertib, nyaman, dan berdaya guna, sejalan dengan pembangunan kawasan perkotaan yang berkelanjutan.

Reporter: Ade F
Redaktur: Andra Permana

Berita Terkait

Back to top button

You cannot copy content of this page

error: Content is protected !!