Uncategorized

Perangkat Desa Jadi Sasaran Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan

Sukabuminow.com || BPJS (Badan Penyelenggara Jaminan Sosial) Ketenagakerjaan, gencar melakukan sosialisasi manfaat kepada berbagai kalangan.

Ahmad Fauzi, Kabid (Kepala Bidang) Pemasaran BPJS Ketenagakerjaan, mengatakan banyak masyarakat bahkan perusahaan di daerah yang belum sepenuhnya paham dengan manfaat yang diperoleh dengan menjadi peserta BPJS ketenagakerjaan.

“Hari ini kami sosialisasikan manfaat kepersertaan salah satu item BPJS ketenagakerjaan, yakni JP (Jaminan Pensiun). Kami menyasar semua kalangan termasuk pemerintah,” tuturnya usai melakukan sosialisasi kepada perangkat desa se-Kecamatan Cibadak, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, Kamis (8/11/18).

Selain JP, lanjut Ahmad, program lainnya di BPJS ketenagakerjaan yang menjamin para pekerja di antaranya JKK (Jaminan Kecelakaan Kerja), JKM (Jaminan Kematian), dan JHT (Jaminan Hari Tua).

“Sejauh ini sudah delapan desa yang menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan di wilayah Kecamatan Cibadak,” ungkapnya dalam kegiatan yang digelar di Aula Kecamatan Cibadak itu.

Manfaat lain yang diberikan BPJS Ketenagakerjaan yakni penerima manfaat dapat diturunkan kepada ahli waris dengan masa 15 tahun menjadi peserta.

“Payung hukumnya Undang-undang No 40 tahun 2004 tentang Jaminan Sosial Nasional,” tegasnya. (R Tanjung)

Editor : Andra Permana

Berita Terkait

Back to top button