Pemkab Sukabumi Umumkan 8.190 Formasi PPPK Paruh Waktu 2025, Antrean SKCK di Polres Membludak
Sukabuminow.com || Pemerintah Kabupaten Sukabumi resmi mengumumkan alokasi kebutuhan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu tahun 2025. Total formasi yang disiapkan mencapai 8.190 orang, dengan rincian 2.772 guru, 1.322 tenaga kesehatan, dan 4.096 tenaga teknis.
Pengumuman ini menjadi momentum penting bagi ribuan tenaga honorer di Kabupaten Sukabumi. Para peserta dapat mengecek statusnya melalui akun masing-masing di laman https://sscasn.bkn.go.id dan diwajibkan mengisi Daftar Riwayat Hidup (DRH) serta melengkapi dokumen administrasi paling lambat 15 September 2025.
Pemerintah menegaskan, seluruh tahapan pelaksanaan seleksi PPPK tidak dipungut biaya dalam bentuk apa pun. Informasi resmi juga dapat diakses melalui situs https://sscasn.bkn.go.id dan https://sukabumikab.go.id.
Antrean SKCK Membludak di Polres Sukabumi
Seiring pengumuman tersebut, ribuan tenaga honorer di berbagai wilayah Kabupaten Sukabumi berbondong-bondong mendatangi Polres Sukabumi, Kecamatan Palabuhanratu, untuk mengurus Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) sebagai salah satu syarat pemberkasan PPPK.
Pantauan di lapangan menunjukkan antrean panjang terjadi sejak Selasa hingga Sabtu (9/9/25). Para honorer rela menunggu berjam-jam demi memperoleh dokumen penting tersebut.
Kasat Intelkam Polres Sukabumi, AKP Tommy Ganhany Jayasakti, menyampaikan bahwa pelayanan SKCK diberikan secara maksimal sesuai arahan Kapolres Sukabumi, AKBP Samian.
“Kami berkomitmen memberikan pelayanan semaksimal mungkin untuk membantu para pemohon. Meski harus menunggu lama, kami memastikan seluruh pemohon terlayani,” ujar Tommy, Minggu (14/9/25).
Menurutnya, jumlah pemohon yang mengurus SKCK melonjak drastis, bukan hanya dari Palabuhanratu, melainkan dari seluruh kecamatan di Kabupaten Sukabumi. Hingga kini, tercatat sekitar 7.500 pemohon telah dilayani.
“Sejak hari Selasa, pelayanan bahkan dilakukan hingga pukul 2 pagi. Karena membludak, unit lain di Polres turut membantu agar semua pemohon bisa dilayani,” jelasnya.
Lebih lanjut, Tommy menambahkan bahwa antrean pemohon kemungkinan masih akan berlanjut, mengingat adanya perpanjangan waktu pengiriman berkas bagi calon PPPK.
“Kami mendapat informasi bahwa ada perpanjangan pemberkasan. Jadi pada Senin besok, pelayanan akan terus kami optimalkan demi kelancaran masyarakat yang membutuhkan SKCK,” pungkasnya.
Reporter: Edo
Redaktur: Andra Permana




