Kabupaten SukabumiKriminal dan Hukum

Pembunuh Pelajar di Sukabumi Divonis Minim, Keluarga Korban Kecewa Berat

Sukabuminow.com || Dua orang pelaku penganiayaan MGP alias GP (15 th), pelajar SMP N 1 Cicurug, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, divonis kurang dari dua tahun penjara oleh Pengadilan Negeri Cibadak Kelas IB. Keduanya berinisial S dan B, serta berstatus di bawah umur alias anak berhadapan dengan hukum (ABH).

Berita Terkait :

Keduanya terbukti menganiaya korban menggunakan senjata tajam hingga tewas pada Rabu (28/8/24) pukul 02.30 siang lalu. Mendapati vonis tersebut, keluarga korban mengaku kecewa. Ungkapan kekecewaan disampaikan Ketua LBH Sukabumi Officium Nobile, Nurhikmat, sebagai pendamping hikum korban. Ia menilai, vonis tersebut tidak setimpal dengan tindakan brutal yang dilakukan oleh para pelaku.

“Kami kecewa atas vonis yang dijatuhkan oleh hakim. Keluarga korban merasa tidak mendapatkan keadilan,” kata Nurhikmat, Selasa (8/10/24).

Selain vonis yang dianggap terlalu ringan, keluarga korban juga mengungkapkan kekecewaannya karena hingga saat ini tidak ada kompensasi atau itikad baik dari keluarga pelaku. Menurutnya, dari hari pertama hingga hari ke-40 setelah kematian MG, tidak ada upaya kerohiman dari pihak pelaku.

“Tidak ada itikad baik dari keluarga pelaku. Seolah-olah nyawa anak ini begitu mudah hilang tanpa ada pertanggung jawaban yang pantas,” terangnya.

Ia menjelaskan, keluarga korban telah mengajukan permohonan restitusi melalui Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), yang didukung oleh Polres Sukabumi. Restitusi tersebut telah diturunkan dan dibebankan kepada para pelaku, namun keluarga korban tetap menilai bahwa hukuman yang dijatuhkan tidak sebanding dengan hilangnya nyawa MG.

“Restitusi itu pun sudah turun untuk dibebankan kepada para terdakwa, yang mana putusan hakim ini tentunya di luar nalar. Padahal pada kenyataannya korban sampai meninggal ini dibunuhnya secara tragis dianiaya oleh para pelaku. Hukuman tersebut tidak setimpal,” tegasnya.

“Ini miris, yang dikhawatirkan para pelaku setelah keluar melakukan hal sama dan membuat geram masyarakat. Ini menjadi kekecewaan kami dari pihak keluarga korban,” pungkasnya. (Edo)

Editor : Andra Permana

Facebook Notice for EU! You need to login to view and post FB Comments!

Berita Terkait

Back to top button

You cannot copy content of this page