Kabupaten SukabumiKriminal dan Hukum

Kasus Nizam Safei Bergulir Panjang, Ayah Ditetapkan Tersangka

Sukabuminow.com || Kasus kematian Nizam Safei (12 th) di Jampangkulon, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, kembali bergerak ke fase krusial. Penetapan ayah kandung korban sebagai tersangka membuka babak baru.

Langkah penyidik Satreskrim Polres Sukabumi menetapkan Anwar Satibi sebagai tersangka tertuang dalam surat panggilan resmi tertanggal 20 April 2026. Dokumen tersebut menjadi tindak lanjut dari laporan yang diajukan ibu kandung korban beberapa bulan sebelumnya.

Namun, di balik penetapan tersebut, terdapat alur panjang yang tidak sederhana. Kasus ini sebelumnya telah menyeret ibu tiri korban sebagai tersangka lebih dahulu, menandai bahwa penyidikan dilakukan secara bertahap dengan fokus pada peran masing-masing pihak.

Sejumlah pasal yang dikenakan pun tidak ringan, mencakup ketentuan dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana terbaru, Undang-Undang Perlindungan Anak, serta Undang-Undang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga. Kombinasi pasal ini mengindikasikan bahwa penyidik melihat adanya dugaan kuat terkait kekerasan dalam lingkup keluarga.

Meski demikian, pihak kuasa hukum tersangka menilai proses tersebut masih menyisakan ruang untuk diuji. Dedi Setiadi menyebutkan bahwa kliennya belum menerima dokumen resmi secara langsung, meskipun informasi mengenai status tersangka telah beredar melalui pesan singkat.

“Secara prosedural, pemberitahuan harus dilakukan secara resmi. Kami masih menunggu itu sebelum mengambil langkah lanjutan,” ujarnya, Senin (20/4/26).

Pernyataan tersebut membuka sisi lain dari perkara ini, yakni soal prosedur administrasi hukum yang kerap menjadi titik krusial dalam proses pidana. Kesesuaian antara prosedur dan substansi menjadi aspek yang akan diuji lebih lanjut, terutama jika praperadilan benar-benar diajukan.

Tidak berhenti di situ, tim kuasa hukum juga mengisyaratkan adanya bukti tambahan yang akan diajukan dalam proses pembelaan. Hal ini berpotensi memunculkan dinamika baru dalam pembuktian perkara di tahap berikutnya.

Di sisi lain, perjalanan kasus ini tidak lepas dari sorotan publik yang luas. Bahkan, sebelumnya sempat menjadi pembahasan dalam forum Rapat Dengar Pendapat di tingkat nasional. Kondisi ini menunjukkan bahwa kasus tersebut tidak hanya berdimensi hukum, tetapi juga mendapat perhatian sosial yang signifikan.

Situasi tersebut memunculkan tantangan tersendiri bagi aparat penegak hukum untuk menjaga objektivitas di tengah tingginya ekspektasi publik. Transparansi dan akuntabilitas menjadi kunci agar proses hukum tetap berjalan sesuai koridor.

Hingga saat ini, pihak Polres Sukabumi belum memberikan pernyataan resmi terkait perkembangan terbaru tersebut. Ketiadaan keterangan resmi ini turut memunculkan ruang spekulasi di tengah masyarakat, sekaligus memperbesar perhatian terhadap setiap tahapan yang berlangsung.

Reporter: Iwan
Redaktur: Andra Permana

Facebook Notice for EU! You need to login to view and post FB Comments!

Berita Terkait

Back to top button

You cannot copy content of this page