Pembuang Bayi di Cikakak Ditangkap Polisi

Sukabuminow.com || Seorang perempuan berinisial RL, ditangkap petugas dari Polsek Cikakak. Perempuan berusia 36 tahun tersebut diduga sebagai pelaku pembuang bayi perempuan di Kampung Cidahu, Desa Sukamaju, Kecamatan Cikakak, pada Selasa (1/2/22) lalu.

Kapolsek Cikakak, AKP Catur Budiono mengatakan, terduga diamankan di Kampung Sawah II RT 05/05, Desa Sukamaju, Kecamatan Cikakak, pukul 2.30 siang pada Minggu (6/2/22).

“Kita sudah amankan terduga pelaku pembuang bayi di Cikakak,” ujar Catur, Senin (7/2/22).

Ia menjelaskan, untuk kasus tersebut telah dilimpahkan ke Unit Perlindungan Perempuan Dan Anak (PPA) Polres Sukabumi.

“Saat ini pemeriksaan lebih lanjut dilakukan oleh Unit PPA,” pungkasnya. (Edo)

Editor : Andra Permana || E-mail Redaksi : sukabuminow8@gmail.com

BERITA TERKAIT

POPULER

Terbaru