AdvertorialKabupaten SukabumiPemerintahan

Pembangunan RS Type D Sukabumi dengan Skema BOT, Disperkim Ambil Peran Penting

Sukabuminow.com || Pemerintah Kabupaten Sukabumi terus berupaya meningkatkan layanan kesehatan bagi masyarakat dengan rencana pembangunan Rumah Sakit Type D melalui skema Built, Operate, and Transfer (BOT). Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Kabupaten Sukabumi memastikan dukungan penuh terhadap proyek ini dengan memastikan ketersediaan lahan dan infrastruktur pendukung.

Komitmen Disperkim dalam Penyediaan Lahan

Kepala Disperkim Kabupaten Sukabumi, Lukman Sudrajat, menegaskan bahwa pihaknya akan memastikan lokasi pembangunan rumah sakit sesuai dengan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW). Keberadaan rumah sakit ini harus memenuhi standar aksesibilitas masyarakat dan keberlanjutan operasional jangka panjang.

“Kami mendukung penuh rencana ini, terutama dalam memastikan kesiapan lahan yang akan digunakan. Sinergi antara berbagai pihak sangat diperlukan agar proyek ini berjalan sesuai regulasi,” ujar Lukman Sudrajat setelah menghadiri rapat di Gedung Negara Pendopo Sukabumi belum lama ini.

Tata Ruang dan Infrastruktur Jadi Perhatian Utama

Disperkim akan melakukan koordinasi lintas sektor guna memastikan kesiapan infrastruktur dasar, seperti:

  • Jalan akses yang memadai untuk mobilitas pasien dan tenaga medis.
  • Jaringan air bersih guna mendukung operasional rumah sakit.
  • Infrastruktur pendukung lainnya seperti listrik, drainase, dan fasilitas umum.

“Kami ingin memastikan lokasi yang dipilih tidak hanya strategis, tetapi juga memenuhi aspek lingkungan, infrastruktur, serta legalitasnya agar tidak ada kendala di kemudian hari,” tambahnya.

Skema BOT, Solusi Efektif Tanpa Bebani Anggaran Daerah

Lukman juga menilai bahwa penggunaan skema BOT merupakan langkah strategis untuk mempercepat pembangunan rumah sakit tanpa membebani Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) secara langsung. Dalam mekanisme ini, pengembang akan membangun dan mengoperasikan rumah sakit dalam jangka waktu tertentu sebelum menyerahkannya kembali kepada pemerintah daerah.

“Dengan skema BOT, pembangunan bisa lebih cepat terealisasi tanpa membebani anggaran daerah secara signifikan. Namun, tentu perlu kajian matang agar kerja sama ini berjalan optimal dan memberikan manfaat jangka panjang,” jelasnya.

Menunggu Keputusan Bupati Sukabumi

Saat ini, keputusan final mengenai pembangunan RS Type D di Sukabumi masih menunggu arahan lebih lanjut dari Bupati Sukabumi, Asep Japar. Terutama terkait dengan kebijakan baru yang mungkin akan menggantikan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2021.

“Prinsipnya, kami siap mendukung dari sisi teknis dan memastikan aspek tata ruang serta infrastruktur pendukungnya. Kami berharap rencana ini dapat segera terealisasi dan membawa manfaat besar bagi masyarakat Kabupaten Sukabumi,” tutup Lukman. (Edo)

Redaktur : Andra Permana

Berita Terkait

Back to top button