Oknum Pegawai Bulog Terjerat Kasus BNPT, Saksi : Kami Siap Kooperatif
Sukabuminow.com || Kasus manipulasi beras premium menjadi raskin dalam program BNPT (Bantuan Pangan Non Tunai) tahun 2018 membuat para saksi gelisah.
Fredy, salah satu TKSK (Tenaga Kerja Sukarela Kecamatan) Cibadak, mengaku tak menyangka sedikitpun dirinya akan ikut terpanggil Kejaksaan Negeri Sukabumi sebagai satu dari 90 saksi yang diperiksa oleh tim penyidik kejaksaan.
“Penyidik mengajukan 23 pertanyaan seputar program BPNT tahun 2018,” terangnya Sukabuminow.com saat ditemui di Kantor Kecamatan Cibadak, Jum’at (14/12/18).
Baca Juga :
Kendati begitu, ia mengaku lega karena proses pemeriksaan awal telah selesai. Ia berharap tidak ada pemeriksaan lanjutan terhadap para saksi. Sebab menurutnya, ia dan para saksi lainnya hanya sebagai relawan dalam membantu mendistribusikan bantuan beras tersebut kepada masyarakat.
“Tapi kalaupun dipanggil lagi, insya Allah saya akan kooperatif,” tegasnya.
Sebelumnya diberitakan, Kejaksaan Negeri Sukabumi telah menetapkan dua orang oknum pegawai Bulog (Badan Urusan Logistik) Cianjur-Sukabumi, yakni UK dan N sebagai tersangka.
Keduanya terbukti memalsukan beras premium dalam program BNPT tahun 2018 untuk masyarakat dan menggantinya dengan beras raskin. Adapun kerugian negara mencapai lebih dari Rp3 Miliar. (R Tanjung)
Editor : Andra Permana || E-mail Redaksi : sukabuminow8@gmail.com || Marketing : 085219906182 / 081646949947