Misteri Botol Mihol di Bawah Meja, Siapa Pemiliknya?
Sukabuminow.com || Sebuah botol minuman beralkohol ditemukan LSM Gapura RI di bawah meja salah satu ruangan di Sekretariat Daerah Kabupaten Sukabumi, Selasa (17/1/23) lalu.
Ketua LSM Gapura RI, Hakim Aldonara mengatakan, kejadian itu terjadi pukul 1.30 siang saat pihaknya akan memfasilitasi audiensi beberapa pihak dengan Dinas Lingkungan Hidup terkait pengelolaan sampah.
“Akhirnya kami fasilitasi itu untuk audensi dengan DLH. Tempatnya di Kesbangpol pada hari itu. Di tengah perjalanan audensi, di bawah kolong meja secara tidak sengaja salah satu anggota Gapura kakinya menyentuh barang yang tadinya diduga botol. Kemudian dilihat ternyata botol minuman merek Intisari, sisa minum karena masih ada setengah,” terangnya, Selasa (24/1/23).
Setelah itu, kata Hakim, sempat terjadi insiden dengan temuan itu. Insiden yang dimaksud yakni adu mulut antara anggota Gapura dengan staf di tempat tersebut.
“Kan ditanya kenapa (botol) bisa ada di sini, alasannya itu milik pekerja bangunan. Kan gak masuk akal, masa pekerja bangunan ngadon mabok (numpang mabok) di ruang Pemda, ngaco aja,” sambungnya.
Temuan tersebut, kata Hakim, telah dilaporkan ke Satpol PP Kabupaten Sukabumi serta ditembuskan ke Polres Sukabumi dan DPRD Kabupaten Sukabumi.
“Diklarifikasi ke Pemda melalui Kesbangpol, terus melalui Sekda karena ini di lingkungan Setda, gak bisa jawab. Kami gak tau, gak tau nanti dikroscek dicari dulu ya, sabar ya om, begitu jawabannya,” jelasnya.
Di tempat berbeda, Bupati Sukabumi, Marwan Hamami, memerintahkan Satpol PP mengusut temuan botol mihol tersebut. Hal itu dinilai Marwan dapat merugikan karir pegawai itu sendiri. Apalagi bila yang membawanya merupakan aparatur sipil negara yang bekerja di lingkungan Sekretariat Daerah Kabupaten Sukabumi.
“Soal miras kita sudah memerintahkan, tapi apa iya sih seorang PNS atau honorer wani mawa miras ke lingkungan pekerjaannya. Itu bunuh diri namanya, logikanya seperti itu,” ucap Marwan kepada awak media.
Sementara itu, Kasatpol PP Kabupaten Sukabumi, Dody Rukman Meidianto menyebut, pihaknya bakal menyelidiki asal usul botol miras itu. Terlebih, pihaknya berwenang dalam penindakan miras.
“Percayakan kepada kami untuk menyelidiki asal usul botol miras dan siapa yang membawa atau menggunakannya. Kami akan langsung bertindak,” tegasnya.
Menurut Dody, adanya miras di lingkungan pemerintahan seharusnya tanggung jawab scurity. Karena keluar masuk orang dengan membawa miras itu dibawah pengawasannya.
“Tetapi secara kedinasan kami tetap akan melaksanakan penyelidikan masalah ini, karena sudah ramai. Dan kami tidak mau kalau memang itu pegawai atau ASN, itu orang tolol benar-benar menghina Setda. Di situ kantor pejabat, masa bawa-bawa minuman beralkohol ke sana,” pungkasnya.
Sebelumnya, beredar sebuah video yang memperlihatkan botol miras berjenis Intisari tersimpan di bawah meja. Sontak saja, video itu tersebar di beberapa grup WhatsApp dan fesbuk, hingga akhirnya mendapat penanganan serius pemerintah daerah. (Edo)
Editor : Andra Permana || E-mail Redaksi : sukabuminow8@gmail.com




