LPPA 2024 Disampaikan, DPRD Sukabumi Lanjutkan Proses Bahas Pandangan Fraksi
Sukabuminow.com || Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sukabumi menggelar rapat paripurna bersama Pemerintah Kabupaten Sukabumi untuk membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024.
Rapat tersebut digelar di ruang rapat utama DPRD Kabupaten Sukabumi, Rabu (18/6/25), dan dipimpin langsung oleh Ketua DPRD, Budi Azhar Mutawali, didampingi Wakil Ketua Usep dan Ramzi Akbar Yusup. Dari unsur eksekutif, hadir Wakil Bupati Sukabumi, Andreas, mewakili Bupati, bersama para kepala perangkat daerah, camat, dan unsur pemerintahan lainnya.
Rapat ini menjadi forum resmi untuk mendengarkan penyampaian nota penjelasan dari pemerintah daerah atas Raperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024, atau yang dikenal dengan Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD (LPPA).
Apresiasi DPRD atas Opini WTP dari BPK
Dalam keterangannya, Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Budi Azhar Mutawali, mengapresiasi capaian Pemerintah Kabupaten Sukabumi yang kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI).
“Intinya, kami DPRD Kabupaten Sukabumi mengucapkan selamat kepada pemerintah daerah yang telah berhasil meraih Opini WTP dari BPK RI. Ini merupakan prestasi yang sangat baik dan mencerminkan pengelolaan keuangan daerah yang akuntabel,” ujarnya.
Budi menambahkan bahwa capaian tersebut tidak hanya menjadi kebanggaan, tetapi juga menjadi dasar untuk terus meningkatkan kinerja pengelolaan keuangan dan penyusunan laporan yang transparan dan akurat.
Langkah Lanjut: Pandangan Umum Fraksi-fraksi
Setelah nota penjelasan dari pihak eksekutif disampaikan, proses selanjutnya adalah mendengarkan pandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap Raperda LPPA tersebut dalam rapat paripurna lanjutan.
“Rapat hari ini baru tahap awal, yakni mendengarkan penyampaian nota dari pemerintah daerah. Selanjutnya, kami akan menggelar rapat paripurna berikutnya untuk mendengarkan pandangan umum dari masing-masing fraksi,” jelas Budi.
Ia juga menyatakan keyakinannya bahwa LPPA yang disampaikan pemerintah telah sejalan dengan prinsip-prinsip yang menjadi dasar pemberian opini WTP oleh BPK RI. Oleh karena itu, ia berharap sinergi antara legislatif dan eksekutif dapat terus terjaga dalam rangka mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik di Kabupaten Sukabumi.
“Terima kasih kepada Pak Bupati, Wakil Bupati, dan seluruh jajaran pemerintah daerah. Semoga capaian ini dapat terus dipertahankan di tahun-tahun mendatang,” tutupnya.
Reporter: Edo
Redaktur: Andra Permana




