Sukabuminow.com || Ada kabar menarik bagi masyarakat Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, yang selama ini disiplin membayar pajak tepat waktu. Pemerintah Kabupaten Sukabumi menyiapkan program penghargaan khusus bagi wajib pajak yang memiliki rekam jejak pembayaran pajak yang baik.
Melalui program Gebyar Sipenyu atau Gerakan Sadar Membayar Pajak dan Retribusi melalui Pelayanan Rakyat Terpadu, masyarakat yang taat pajak berkesempatan memperoleh hadiah menarik berupa 10 unit sepeda motor dan hadiah umrah.
Program tersebut diluncurkan sebagai bentuk apresiasi Pemerintah Kabupaten Sukabumi kepada masyarakat yang telah menjalankan kewajiban perpajakan sekaligus ikut berkontribusi terhadap pembangunan daerah.
Bupati Sukabumi Asep Japar mengatakan, kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak merupakan salah satu kekuatan penting dalam mendukung keberlanjutan pembangunan di Kabupaten Sukabumi.
Menurutnya, masyarakat yang selama ini tertib membayar pajak layak mendapatkan apresiasi. Karena itu, Gebyar Sipenyu dihadirkan sebagai bentuk penghargaan sekaligus ucapan terima kasih pemerintah kepada para wajib pajak.
“Program ini menyasar para wajib pajak yang memiliki rekam jejak bersih tanpa tunggakan,” kata Asjap saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu (22/7/26).
Gebyar Sipenyu tidak hanya menjadi program untuk mendorong peningkatan kesadaran masyarakat dalam membayar pajak. Program ini juga dirancang sebagai bentuk penghargaan nyata bagi warga yang konsisten memenuhi kewajibannya.
Bupati Asjap menjelaskan, mekanisme pemberian hadiah akan dilakukan melalui sistem pengundian. Proses tersebut dirancang secara transparan dan berbasis data digital.
“Kami akan memberikan hadiah 10 unit motor bagi masyarakat yang taat membayar pajak kendaraan bermotor dan hadiah umrah bagi masyarakat yang taat membayar pajak PBB,” jelas Asjap.
Skema tersebut menjadi daya tarik tersendiri bagi masyarakat Kabupaten Sukabumi. Warga tidak hanya mendapatkan manfaat dari layanan perpajakan yang semakin mudah, tetapi juga memiliki kesempatan memperoleh penghargaan atas kepatuhan mereka.
Dengan demikian, pembayaran pajak tepat waktu diharapkan tidak lagi dipandang sebatas kewajiban administratif. Kepatuhan membayar pajak juga menjadi bentuk nyata partisipasi masyarakat dalam membangun Kabupaten Sukabumi.
Sementara itu, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Sukabumi Herdy Somantri mengatakan, Gebyar Sipenyu ditujukan untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat sekaligus mendorong wajib pajak agar tidak menunda pembayaran hingga melewati batas waktu.
Masyarakat diimbau segera memastikan kewajiban pajaknya telah dipenuhi. Hal ini penting agar kesempatan mengikuti program penghargaan tersebut dapat dimanfaatkan secara maksimal.
“Batas akhir pembayaran pajak kendaraan pada 30 Agustus. Begitu juga masyarakat yang membayar pajak PBB,” ujar Bima, sapaan karib Herdy.
Bagi masyarakat Kabupaten Sukabumi, momen ini dapat dimanfaatkan untuk segera mengecek status kewajiban pajak masing-masing. Warga juga diimbau tidak menunggu hingga mendekati batas akhir pembayaran.
Selain membantu menghindari tunggakan, pembayaran lebih awal juga membuat masyarakat dapat lebih tenang dalam memastikan data perpajakannya tercatat dengan baik.
Untuk memberikan kemudahan kepada masyarakat, Bapenda Kabupaten Sukabumi menyediakan layanan informasi dan transaksi perpajakan melalui WhatsApp Bot.
Masyarakat dapat memanfaatkan layanan tersebut untuk melakukan pengecekan maupun pembayaran pajak melalui nomor 0857-9888-8110.
Kemudahan layanan digital ini diharapkan dapat mendorong semakin banyak masyarakat untuk menunaikan kewajiban pajak tanpa harus menghadapi proses yang rumit.
Bapenda Kabupaten Sukabumi pun mengajak masyarakat memanfaatkan layanan tersebut sekaligus mengambil kesempatan mengikuti program Gebyar Sipenyu.
“Pastikan pada 30 Agustus masyarakat sudah melakukan pembayaran pajak. Dengan begitu, masyarakat yang patuh akan berkesempatan mendapatkan undian,” pungkasnya.
Program Gebyar Sipenyu menjadi salah satu upaya Pemerintah Kabupaten Sukabumi untuk membangun budaya sadar pajak di tengah masyarakat.
Pajak yang dibayarkan masyarakat pada akhirnya menjadi salah satu sumber pembiayaan pembangunan daerah. Mulai dari pembangunan infrastruktur, pelayanan publik, hingga berbagai program yang manfaatnya kembali dirasakan masyarakat.
Karena itu, warga yang taat membayar pajak dinilai memiliki peran penting dalam mendukung kemajuan Kabupaten Sukabumi.
Gebyar Sipenyu sekaligus menjadi momentum untuk memperkuat hubungan antara pemerintah dan masyarakat. Pemerintah memberikan apresiasi, sedangkan masyarakat turut mengambil bagian dalam pembangunan melalui kepatuhan memenuhi kewajiban perpajakan.
Bagi warga Kabupaten Sukabumi, jangan sampai kesempatan ini terlewat. Segera cek kewajiban pajak Anda, lakukan pembayaran sebelum 30 Agustus 2026, dan pastikan data pembayaran tercatat dengan baik. Selain berkontribusi bagi pembangunan daerah, ada peluang membawa pulang hadiah motor hingga mendapatkan kesempatan meraih hadiah umrah melalui Gebyar Sipenyu.
Reporter: Iwan
Redaktur: Andra Permana
