Sukabuminow.com || Pemerintah Kabupaten Sukabumi menargetkan pengoperasian Tempat Pembuangan Sampah Terpadu Refuse-Derived Fuel (TPST RDF) di Cimenteng, Kecamatan Cikembar, dapat segera dimulai dalam waktu dekat. Hal tersebut disampaikan Wakil Bupati Sukabumi, Andreas, usai menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi, Rabu (18/6/25).
Andreas mengungkapkan bahwa Pemkab Sukabumi baru saja melakukan audiensi dengan Menteri Lingkungan Hidup (LH) RI, Hanif Faisol Nurofiq, guna membahas percepatan perizinan pengoperasian TPST RDF, Kamis (12/6/25) lalu. Dalam pertemuan tersebut, Menteri Hanif memberikan tanggapan yang sangat positif.
Berita Terkait :
“Kemarin (Kamis lalu) saya sudah sampaikan langsung kepada Pak Menteri, dan alhamdulillah responnya sangat luar biasa. In Syaa Allah, dalam waktu dekat seluruh perizinan operasional TPST RDF Cimenteng dapat diselesaikan,” ujar Andreas.
Menurutnya, unit pengelolaan sampah di TPST RDF Cimenteng sejatinya sudah siap beroperasi. Dengan rampungnya proses perizinan dari Kementerian LH, pihaknya optimistis pengoperasian fasilitas ini bisa dimulai segera, bahkan ditargetkan berjalan penuh pada tahun ini.
“Mereka sebenarnya sudah siap untuk operasional. Mudah-mudahan setelah izin dikeluarkan, pengoperasian bisa langsung dimulai. Ini menjadi solusi besar untuk penanganan sampah di Kabupaten Sukabumi,” imbuhnya.
Diketahui, kapasitas pengolahan TPST RDF Cimenteng mencapai 500 hingga 700 ton sampah per hari. Namun, pada tahap awal, fasilitas ini akan mengelola sekitar 300 ton sampah per hari.
Lebih lanjut, Andreas menjelaskan bahwa RDF atau bahan bakar alternatif dari sampah tersebut akan dimanfaatkan oleh PT Semen Jawa (SCG) sebagai investor sekaligus pengguna akhir.
“RDF ini nanti digunakan oleh SCG sebagai pengganti batu bara. Ada tuntutan dari industri untuk mulai mengganti bahan bakar fosil dengan alternatif yang lebih ramah lingkungan. RDF menjadi solusi itu,” jelasnya.
Ia menambahkan, pengembangan teknologi RDF di Sukabumi diharapkan dapat menjadi contoh bagi daerah lain di Indonesia yang menghadapi persoalan serupa.
“Masalah sampah bukan hanya milik Sukabumi, tapi nasional. Kita bersyukur RDF di Sukabumi bisa dimanfaatkan. Bahkan, Pak Menteri menyampaikan agar ke depan bisa membantu wilayah sekitar seperti Cianjur dan Bogor, setelah persoalan di Kabupaten Sukabumi tuntas,” terang Andreas.
Penanganan sampah melalui TPST RDF Cimenteng menjadi langkah strategis Pemkab Sukabumi dalam mewujudkan pengelolaan lingkungan berkelanjutan, sekaligus mempercepat transisi menuju energi bersih melalui pemanfaatan limbah sebagai bahan bakar alternatif.
“Kami targetkan tahun ini TPST RDF harus sudah berjalan penuh,” tegasnya.
Reporter: Andry Hidayat
Redaktur: Andra Permana
