Sukabuminow.com || Kasus dugaan pelecehan seksual terhadap sejumlah anak perempuan di bawah umur menggemparkan warga di wilayah Kecamatan Sukabumi, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat.
Seorang pria lanjut usia berinisial MM (72 th) telah diamankan polisi setelah diduga melakukan tindakan tidak senonoh terhadap belasan anak perempuan.
Kasus tersebut kini tengah didalami jajaran Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Sukabumi Kota. Penyidik masih melakukan pemeriksaan untuk memastikan jumlah korban, mendalami modus, serta mengumpulkan barang bukti yang berkaitan dengan perkara tersebut.
Kasat Reskrim Polres Sukabumi Kota, AKP Hartono, mengatakan terduga pelaku diamankan pada Selasa (21/7/26) malam. Setelah diamankan, MM langsung menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik.
“Kita sudah mengamankan terduga pelaku. Namun kita lagi dalam pendalaman jumlah korban. Terhadap para korban pun kita lagi masih dalam tahap pemeriksaan dan pendataan,” kata Hartono, Rabu (22/7/26).
Ia menegaskan, penyidik belum dapat memastikan jumlah korban dalam kasus tersebut. Proses pendataan dan pemeriksaan terhadap anak-anak yang diduga menjadi korban masih dilakukan.
Langkah tersebut menjadi bagian penting dalam proses penyelidikan. Polisi berupaya memastikan seluruh informasi yang diterima dapat diverifikasi melalui pemeriksaan terhadap korban dan pihak terkait.
Dugaan kasus ini mencuat setelah sejumlah anak mulai berani menceritakan dugaan tindakan tidak pantas yang mereka alami. Informasi tersebut kemudian berkembang dan dilaporkan kepada orang tua hingga akhirnya mendapat perhatian aparat kepolisian.
Dalam proses pendalaman, polisi juga membuka kemungkinan adanya korban lain yang belum menyampaikan pengalaman mereka.
“Untuk upaya yang dilakukan atau yang sedang dilakukan, kita pendalaman terkait modus yang dilakukan, berapa jumlah korban, kita upayakan semaksimal mungkin,” ujar Hartono.
Penyidik juga masih mendalami barang bukti yang berpotensi berkaitan dengan dugaan tindak pidana tersebut.
“Masih pendalaman,” katanya.
Berdasarkan penyelidikan sementara, dugaan tindakan pelecehan tersebut disebut terjadi di sekitar area masjid.
Hartono mengatakan, terduga pelaku diduga memanfaatkan kedekatan emosional dengan anak-anak yang menjadi sasaran.
“Sementara modus terduga melakukan itu ya dilakukan di depan masjid dengan modus dia sayang, merasa kangen,” ungkapnya.
Kendati demikian, polisi masih mendalami seluruh rangkaian kejadian untuk memastikan modus dan bentuk tindakan yang dilakukan terduga pelaku.
Informasi mengenai dugaan pemberian uang kepada korban serta adanya ancaman agar korban tidak bercerita juga masih harus diverifikasi melalui proses pemeriksaan penyidik.
Karena itu, masyarakat diminta tidak membuat kesimpulan sendiri sebelum seluruh fakta dalam perkara tersebut terungkap melalui proses hukum.
Pengamanan terhadap MM dilakukan setelah situasi di lingkungan sekitar lokasi sempat memanas. Kerumunan warga muncul setelah dugaan kasus tersebut diketahui oleh masyarakat.
Polisi kemudian berkoordinasi dengan jajaran Polsek setempat dan perangkat desa untuk menjaga keamanan sekaligus mencegah terjadinya tindakan main hakim sendiri.
Upaya tersebut dilakukan agar proses penanganan perkara dapat berjalan sesuai hukum dan terduga pelaku dapat diperiksa secara profesional oleh penyidik.
“Ya kita koordinasi dengan Polsek setempat ya untuk bicara preventif Harkamtibmas-nya. Yang mana hari ini kita tegaskan bahwa kita sudah penanganan terhadap terduga pelaku dan tidak sempat menjadi bulan-bulanan warga, aman,” jelas Hartono.
Perangkat desa juga turut membantu menjaga situasi di lokasi hingga proses pengamanan terduga pelaku berlangsung kondusif.
“Karena di sana perangkat desa juga turun langsung mengamankan dan kondisi terduga juga sehat, aman,” tambahnya.
Kasus dugaan pelecehan terhadap anak menjadi perhatian serius karena menyangkut kelompok rentan yang membutuhkan perlindungan khusus.
Dalam perkara seperti ini, proses pemeriksaan terhadap korban harus dilakukan secara hati-hati dengan tetap memperhatikan kondisi psikologis anak. Identitas korban juga perlu dilindungi untuk mencegah dampak lanjutan terhadap mereka.
Di sisi lain, proses hukum terhadap terduga pelaku tetap harus mengedepankan asas praduga tak bersalah sampai terdapat keputusan hukum yang berkekuatan tetap.
Hingga kini, penyidik Satreskrim Polres Sukabumi Kota masih melakukan pendalaman. Jumlah korban, kronologi lengkap, modus, serta barang bukti dalam perkara tersebut belum disampaikan secara final.
Polisi memastikan penyelidikan akan terus dikembangkan untuk mengungkap fakta secara menyeluruh, termasuk kemungkinan adanya korban lain.
Reporter: Andry Hidayat
Redaktur: Andra Permana
