AdvertorialKabupaten SukabumiParlemen

Lindungi Masyarakat dari COVID-19, DPRD Minta Pabrik Liburkan Pegawai

Reporter : Edo

Sukabuminow.com || Dampak penyebaran Corona Virus Disease (COVID-19) sudah semakin terasa. Bahkan, virus asal Wuhan, Tiongkok itu telah merenggut banyak nyawa, baik di Tiongkok maupun di luar negara Xi Jinping tersebut.

Di Kabupaten Sukabumi, COVID-19 juga menjadi isu terpanas yang menyita perhatian seluruh kalangan. Terbaru, Dinas Pendidikan Kabupaten Sukabumi menyikapi Surat Edaran Disdik Jawa Barat dan meliburkan sekolah selama 14 hari.

Hingga Senin (16/3/20), terkonfirmasi telah ada warga Kabupaten Sukabumi yang berstatus Orang Dalam Pemantauan (ODP) dan Pasien Dalam Pengawasan (PDP) COVID-19. Hal itu membuat Komisi IV DPRD Kabupaten Sukabumi melayangkan surat rekomendasi kepada Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) untuk menghentikan kegiatan produksi perusahaan.

“Sekolah kan sudah Diliburkan. Sedangkan perusahaan yang notabene banyak orang berkumpul di situ, belum dihentikan. Komisi IV DPRD Kabupaten Sukabumi merekomendasikan kepada Disnakertrans Kabupaten Sukabumi untuk dapat mengevaluasi kembali kegiatan perusahaan,” tutur Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Sukabumi, Hera Iskandar, Senin (16/3/20).

Ia menegaskan, pabrik atau karyawan, lebih baik menghentikan kegiatan produksi sementara hingga batas waktu yang ditentukan oleh pemerintah.

“Soal tertib administrasi penggajian di perusahaan bisa dilakukan dengan mekanisme yang berlaku sesuai dengan peraturan yang ada. Apalagi ini sesuai dengan pernyataan Presiden Republik Indonesia pada Minggu (15/3/20) di Istana Bogor.

“Kami dari Komisi IV berharap dinas terkait dapat menjalankan rekomendasi dimaksud sesuai dengan peraturan yang berlaku. Demi melindungi masyarakat dari penyebaran COVID-19,” pungkasnya.

Editor : Andra Permana || E-mail Redaksi : sukabuminow8@gmail.com

Berita Terkait

Back to top button