Sukabuminow.com || Pembahasan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2027 Kabupaten Sukabumi menjadi momen yang tepat bagi DPRD Kabupaten Sukabumi untuk mengawal sejumlah kebutuhan strategis masyarakat. Aspirasi yang disampaikan tidak hanya berkaitan dengan pembangunan fisik, tetapi juga menyentuh sektor pertanian, mitigasi bencana, dan peningkatan pelayanan pemerintahan di tingkat desa.
Hal itu mengemuka dalam rapat Badan Anggaran DPRD Kabupaten Sukabumi bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) yang digelar di ruang rapat Dinas Perhubungan, Senin (20/7/26).
Dalam pembahasan tersebut, sejumlah aspirasi masyarakat kembali didorong agar dapat menjadi perhatian dalam penyusunan arah kebijakan anggaran Kabupaten Sukabumi tahun 2027.
Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Sukabumi, Iwan Ridwan, menjadi salah satu legislator yang membawa aspirasi masyarakat untuk dikawal dalam pembahasan anggaran.
Salah satu persoalan yang menjadi sorotan adalah kondisi Bendungan Cibungaok yang mengalami kerusakan. Dampaknya, aliran irigasi menuju lahan pertanian masyarakat di wilayah Cisaat dan Cicantayan terganggu.
Kondisi tersebut dinilai perlu segera mendapatkan perhatian karena menyangkut keberlangsungan aktivitas pertanian. Jika pasokan air irigasi tidak segera dipulihkan, produktivitas lahan pertanian masyarakat berpotensi ikut terdampak.
Politisi PKS itu menilai perbaikan Bendungan Cibungaok perlu ditempatkan sebagai salah satu agenda yang mendapatkan perhatian dalam perencanaan pembangunan daerah.
Menurutnya, persoalan infrastruktur irigasi tidak bisa hanya dilihat sebagai masalah teknis. Keberadaan jaringan irigasi berkaitan langsung dengan ketahanan pangan dan keberlangsungan ekonomi masyarakat yang menggantungkan hidup dari sektor pertanian.
“Saya berharap persoalan Bendungan Cibungaok dapat menjadi perhatian serius dalam perencanaan pembangunan. Jangan sampai kerusakan infrastruktur irigasi berdampak panjang terhadap petani yang membutuhkan kepastian pasokan air untuk mengelola lahan pertaniannya,” ujar Iwan.
Selain infrastruktur pertanian, perhatian juga diarahkan pada upaya mitigasi bencana di wilayah aliran Sungai Cibalung, Caringin. Luapan sungai yang sebelumnya menimbulkan persoalan bagi masyarakat menjadi catatan penting dalam menentukan prioritas pembangunan.
Pembangunan tembok penahan tanah (TPT) di sepanjang titik rawan dinilai perlu dipertimbangkan sebagai langkah untuk memperkuat perlindungan kawasan permukiman dan lingkungan sekitar sungai.
Dewan asal daerah pemilihan 3 Kabupaten Sukabumi itu mengatakan pembangunan TPT tidak semata-mata ditujukan untuk menangani dampak setelah bencana terjadi. Infrastruktur tersebut juga perlu dipandang sebagai bagian dari upaya pencegahan dan pengurangan risiko bencana.
“Penanganan Sungai Cibalung harus dilakukan dengan pendekatan pencegahan. Pembangunan TPT di titik-titik yang memang rawan perlu dikaji secara teknis agar masyarakat mendapatkan perlindungan yang lebih baik ketika terjadi hujan dengan intensitas tinggi,” katanya.
Menurut Iwan, pemerintah daerah perlu memastikan setiap usulan pembangunan memiliki kajian yang matang. Prioritas anggaran juga harus diarahkan pada program yang memberikan manfaat langsung dan berkelanjutan bagi masyarakat.
Aspirasi lain yang turut dikawal dalam pembahasan KUA-PPAS 2027 adalah rencana pemekaran Desa Nagrak Utara.
“Pemekaran desa diharapkan dapat mendekatkan pelayanan pemerintahan kepada masyarakat. Dengan wilayah pelayanan yang lebih terjangkau, kebutuhan administrasi dan pelayanan publik di tingkat desa diharapkan dapat ditangani secara lebih efektif,” ujarnya.
Namun, pemekaran wilayah juga membutuhkan kesiapan infrastruktur dan tata kelola pemerintahan. Karena itu, dukungan pemerintah daerah dinilai penting untuk memastikan proses tersebut tidak berhenti pada aspek administratif semata.
Iwan mendorong agar pemerintah daerah memberikan perhatian terhadap kebutuhan infrastruktur yang diperlukan untuk mendukung pelayanan pemerintahan di wilayah hasil pemekaran.
“Pemekaran desa harus dipandang sebagai upaya mendekatkan pelayanan kepada masyarakat. Karena itu, kesiapan infrastrukturnya juga harus diperhatikan. Jangan sampai wilayah pemekaran memiliki struktur pemerintahan, tetapi belum didukung sarana dan prasarana yang memadai,” ucapnya.
Rangkaian aspirasi tersebut memperlihatkan bahwa pembahasan KUA-PPAS 2027 Sukabumi tidak sekadar berkutat pada angka-angka anggaran. Dokumen kebijakan umum anggaran dan prioritas plafon anggaran sementara diharapkan mampu menerjemahkan kebutuhan masyarakat menjadi program pembangunan yang terukur.
Perbaikan infrastruktur irigasi, penguatan mitigasi banjir, serta dukungan terhadap pelayanan pemerintahan desa menjadi sejumlah isu yang dinilai strategis untuk dikawal.
Bagi masyarakat petani, keberadaan irigasi menjadi faktor penting dalam menjaga produktivitas lahan. Sementara itu, bagi masyarakat yang tinggal di sekitar aliran sungai, pembangunan infrastruktur pengendali menjadi bagian dari upaya mengurangi risiko bencana.
Di sisi lain, pemekaran desa perlu diikuti dengan peningkatan kualitas pelayanan publik. Dengan demikian, kebijakan pembangunan dapat memberikan dampak yang lebih nyata bagi masyarakat.
Iwan menegaskan, dirinya akan terus mengawal aspirasi masyarakat melalui fungsi DPRD, termasuk dalam proses pembahasan perencanaan dan penganggaran daerah.
“Saya berharap keberadaan saya sebagai anggota DPRD dapat terus berjuang membela kepentingan rakyat. Aspirasi masyarakat harus terus dikawal agar pembangunan yang direncanakan benar-benar menjawab kebutuhan mereka,” pungkas Iwan.
Reporter: Ade F
Redaktur: Andra Permana
