Sukabuminow.com || Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, meminta Pemerintah Kabupaten Sukabumi memastikan setiap rupiah dalam Perubahan APBD 2026 benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat.
Pandangan tersebut disampaikan Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi dari Fraksi PDI Perjuangan, Anang Janur, dalam penyampaian pandangan umum fraksi terhadap Nota Pengantar Bupati mengenai Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026, Jumat (4/9/26).
Setelah mencermati rancangan perubahan APBD, Fraksi PDI Perjuangan menerima Raperda Perubahan APBD 2026 untuk dibahas pada tahap selanjutnya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Namun, penerimaan tersebut disertai sejumlah catatan. Salah satu perhatian utama Fraksi PDI Perjuangan adalah kualitas belanja daerah agar tidak hanya berorientasi pada perubahan angka, tetapi mampu menjawab kebutuhan masyarakat Kabupaten Sukabumi.
“Perubahan APBD bukan sekadar penyesuaian angka dan alokasi anggaran. Ini harus menjadi cerminan dari berbagai perubahan serta kebutuhan masyarakat yang terjadi di lapangan,” ujar Anang.
Anang menyoroti perubahan proyeksi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Sukabumi. PAD yang sebelumnya direncanakan sebesar Rp903,91 miliar berubah menjadi Rp895,18 miliar. Artinya, PAD mengalami penurunan sekitar Rp8,73 miliar atau 0,97 persen.
Menurut Anang, penurunan tersebut perlu dijelaskan secara terbuka, termasuk faktor yang memengaruhinya dan kesesuaiannya dengan potensi pendapatan daerah.
“Kami ingin mengetahui apa yang menyebabkan PAD turun. Apakah angka tersebut sudah dihitung secara terukur dan sesuai dengan potensi pendapatan yang sebenarnya dimiliki Kabupaten Sukabumi?” katanya.
Di sisi lain, Fraksi PDI Perjuangan mengapresiasi peningkatan pendapatan transfer. Proyeksi pendapatan transfer meningkat dari sekitar Rp3,081 triliun menjadi Rp3,175 triliun, atau bertambah sekitar Rp93,46 miliar atau 3,03 persen.
Anang meminta pemerintah daerah menjelaskan faktor yang menyebabkan kenaikan pendapatan transfer tersebut.
Perubahan juga terjadi pada sisi belanja. Belanja operasional meningkat dari sekitar Rp3,054 triliun menjadi Rp3,152 triliun, atau bertambah sekitar Rp97,83 miliar.
Sementara itu, belanja modal meningkat dari sekitar Rp368,13 miliar menjadi Rp438,26 miliar, atau bertambah sekitar Rp70,14 miliar.
Menurut Anang, peningkatan belanja harus diikuti dengan hasil yang terukur. Anggaran, kata dia, perlu diarahkan pada program yang memberikan manfaat nyata dan tidak menimbulkan pemborosan.
“Kenaikan belanja harus dapat dipertanggungjawabkan melalui program yang jelas, terukur, efektif, dan manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat,” tegasnya.
Fraksi PDI Perjuangan juga mempertanyakan keseimbangan antara belanja operasional dan belanja modal. Belanja modal dinilai memiliki peran strategis karena berkaitan dengan pembangunan sarana dan prasarana publik yang manfaatnya dapat dirasakan dalam jangka panjang.
Anang juga menyoroti Belanja Tidak Terduga (BTT) yang dialokasikan sebesar Rp25 miliar. Menurutnya, besaran tersebut perlu dihitung secara rasional mengingat Kabupaten Sukabumi memiliki wilayah luas dan menghadapi potensi berbagai bencana.
“BTT harus disiapkan secara rasional karena Kabupaten Sukabumi memiliki kerawanan bencana. Pemerintah perlu memastikan kemampuan anggaran tetap tersedia ketika terjadi keadaan darurat,” ujarnya.
Fraksi PDI Perjuangan juga meminta pemerintah daerah memperjelas alokasi anggaran untuk pengentasan kemiskinan dan penanganan stunting.
Anang menilai program pengentasan kemiskinan tidak cukup hanya melalui bantuan. Pemberdayaan masyarakat miskin juga harus diperkuat agar mereka memiliki kesempatan meningkatkan kemampuan ekonomi dan memperoleh kehidupan yang layak.
“Kebijakan pengentasan kemiskinan harus menyentuh masyarakat yang paling membutuhkan. Mereka juga harus dilibatkan dalam perumusan strategi sehingga program yang dibuat benar-benar sesuai dengan persoalan di lapangan,” katanya.
Fraksi PDI Perjuangan juga mendorong peningkatan anggaran pada sektor pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur sebagai tiga kebutuhan dasar masyarakat. Menurut Anang, peningkatan kualitas pelayanan publik harus menjadi salah satu indikator keberhasilan Perubahan APBD 2026.
Selain belanja, Anang meminta Pemerintah Kabupaten Sukabumi memperkuat kemandirian fiskal dengan mengoptimalkan sumber-sumber PAD.
Fraksi PDI Perjuangan mendorong seluruh organisasi perangkat daerah untuk mencari dan mengembangkan sumber pendapatan baru secara berkelanjutan tanpa membebani masyarakat.
“Ketergantungan terhadap pendapatan transfer harus terus dikurangi. Pemerintah daerah perlu memperluas sumber pendapatan agar kemandirian fiskal dan kekuatan ekonomi daerah dapat semakin baik,” tutur Anang.
Di tengah tekanan ekonomi, pemerintah juga didorong memperkuat pelatihan kewirausahaan dan stimulus permodalan bagi pelaku UMKM serta generasi muda. Langkah tersebut dinilai penting untuk memperkuat daya tahan ekonomi masyarakat sekaligus membuka peluang usaha baru di Kabupaten Sukabumi.
Fraksi PDI Perjuangan turut meminta pemerintah daerah memperkuat mitigasi menghadapi dampak kemarau panjang dan potensi bencana saat memasuki musim penghujan.
Anang mempertanyakan kesiapan pemerintah dalam menyediakan bantuan air bersih bagi masyarakat yang mengalami krisis air serta langkah antisipasi kebakaran hutan dan lahan (karhutla).
“Pemerintah harus memastikan kesiapsiagaan menghadapi kekeringan, karhutla, banjir, tanah longsor, maupun tanah bergerak. Pemetaan wilayah rawan bencana juga harus dilakukan agar penanganannya tidak terlambat,” katanya.
Menurut Anang, kesiapan menghadapi bencana harus menjadi bagian dari perencanaan anggaran. Pemerintah daerah perlu memastikan program mitigasi tidak hanya dilakukan setelah bencana terjadi, tetapi dipersiapkan sejak awal.
Pada akhirnya, Fraksi PDI Perjuangan menekankan bahwa Perubahan APBD Kabupaten Sukabumi 2026 harus berkualitas, efisien, efektif, adil, akuntabel, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
“Yang paling penting, jangan sampai ada anggaran yang tidak jelas manfaatnya. Setiap rupiah dalam perubahan APBD harus diarahkan untuk program yang memberikan dampak nyata bagi masyarakat Kabupaten Sukabumi,” pungkas Anang.
Reporter: Ade F
Redaktur: Andra Permana
