Fraksi PKS Perjuangkan Dana Desa 15 Persen dalam Perubahan APBD Sukabumi 2026

Sukabuminow.com || Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, mendorong peningkatan perhatian pemerintah daerah terhadap pembangunan desa melalui kenaikan anggaran dana desa menjadi 15 persen dari Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Bagi Hasil (DBH) yang diterima daerah.

Usulan tersebut disampaikan Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi dari Fraksi PKS, Iwan Ridwan, saat menyampaikan Pandangan Umum Fraksi terhadap Nota Pengantar Bupati mengenai Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Kabupaten Sukabumi Tahun Anggaran 2026, Jumat (4/9/26).

Ketua Komisi I itu mengatakan, penguatan anggaran desa diperlukan agar pemerintahan desa memiliki ruang fiskal yang lebih besar untuk melaksanakan pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat di wilayahnya.

“Kami mengusulkan adanya peningkatan dan penambahan anggaran dana desa menjadi 15 persen dari DAU dan DBH yang diterima daerah. Dengan begitu, desa memiliki kemampuan yang lebih kuat untuk melaksanakan pembangunan sampai ke pelosok,” ujar Iwan.

Menurutnya, perhatian terhadap desa tidak cukup hanya melalui penyaluran anggaran. Pemerintah daerah juga perlu memperkuat pembinaan dan pendampingan terhadap kepala desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), serta perangkat desa.

Iwan menilai penguatan kapasitas aparatur desa penting agar pengelolaan anggaran dapat dilakukan secara lebih baik dan akuntabel.

“Memang ada desa yang masih memiliki persoalan dalam tata kelola keuangan. Namun, jangan sampai kondisi tersebut digeneralisasi kepada seluruh desa. Banyak desa yang mampu mengelola keuangan dengan baik untuk pembangunan dan kesejahteraan masyarakat,” katanya.

Selain soal dana desa, Fraksi PKS juga menyoroti kondisi fiskal Kabupaten Sukabumi. Ketergantungan terhadap dana transfer pemerintah pusat dinilai masih tinggi, sementara rasio kemandirian keuangan daerah mengalami penurunan.

Karena itu, pemerintah daerah didorong mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui intensifikasi dan ekstensifikasi pajak serta retribusi berdasarkan potensi ekonomi riil. Iwan menegaskan peningkatan PAD seharusnya tidak hanya dilakukan dengan menambah beban masyarakat dan dunia usaha.

“Pemerintah daerah perlu lebih serius menggali potensi ekonomi yang ada. Peningkatan PAD harus dilakukan secara optimal, tetapi tetap memperhatikan kemampuan masyarakat dan dunia usaha,” ucapnya.

Fraksi PKS juga mempertanyakan penurunan target PAD dalam rancangan perubahan APBD 2026, dari sekitar Rp903,91 miliar menjadi Rp895,18 miliar. Menurut Iwan, pemerintah daerah perlu memberikan penjelasan mengenai faktor yang menyebabkan perubahan target tersebut.

Dorong Percepatan Infrastruktur di Sukabumi

Dalam pandangan umumnya, Fraksi PKS turut meminta pemerintah daerah memastikan sejumlah rekomendasi pembangunan yang sebelumnya dibahas dalam forum KUA-PPAS perubahan dapat diakomodasi dalam perubahan APBD 2026.

Beberapa di antaranya berkaitan dengan perbaikan infrastruktur jalan, irigasi, fasilitas pendidikan, penataan aset daerah, pengembangan pariwisata, hingga penanganan persoalan lingkungan.

Iwan menyoroti sejumlah ruas jalan kabupaten yang mengalami kerusakan, termasuk jalan yang terdampak pembangunan Tol Bogor-Ciawi-Sukabumi (Bocimi) Seksi 3. Pemerintah daerah diminta kembali berkoordinasi dengan pihak terkait agar perbaikan dapat direalisasikan.

“Kami berharap rekomendasi yang sudah disampaikan dalam pembahasan sebelumnya tidak berhenti sebagai catatan. Program yang memang menjadi kebutuhan masyarakat harus benar-benar diperjuangkan dan direalisasikan,” tutur Iwan.

Bagi Fraksi PKS, penguatan desa, peningkatan kemandirian fiskal, dan percepatan pembangunan infrastruktur merupakan bagian penting untuk mewujudkan Kabupaten Sukabumi yang lebih sejahtera.

“Desa adalah bagian penting dari pembangunan Kabupaten Sukabumi. Kalau desa kuat, pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat juga akan semakin kuat. Karena itu, perhatian terhadap desa harus ditingkatkan,” pungkas Iwan.

Reporter: Andry Hidayat
Redaktur: Andra Permana

BERITA TERKAIT

POPULER

Terbaru