AdvertorialDPRD Kabupaten Sukabumi

Krisis Lingkungan di Simpenan, DPRD Peringatkan Risiko Bencana akibat Tambang Emas

Sukabuminow.com || Dugaan pencemaran lingkungan akibat aktivitas tambang emas kembali menjadi sorotan tajam di Kabupaten Sukabumi. Kali ini, puluhan hektare lahan pertanian di Desa Cihaur, Kecamatan Simpenan, disebut-sebut terdampak limbah yang diduga berasal dari operasional tambang milik PT Golden.

Kabar ini tidak hanya menimbulkan keresahan warga, tetapi juga menggugah perhatian wakil rakyat di DPRD Kabupaten Sukabumi. Taopik Guntur Rochmi, anggota DPRD dari Fraksi Partai Gerindra, secara terbuka mendesak pemerintah untuk mengambil langkah tegas dan menyeluruh.

“Pemerintah harus menyelidiki secara serius. Kalau terbukti ada kerusakan lingkungan dan kerugian ekonomi bagi masyarakat akibat kegiatan tambang PT Golden, maka perusahaan harus bertanggung jawab penuh,” ujarnya, Rabu (9/4/25).

Menurutnya, tanggung jawab perusahaan tidak boleh berhenti pada kompensasi kepada warga. Lebih dari itu, harus ada pemulihan lingkungan yang tuntas, bahkan penghentian operasi jika terbukti melanggar regulasi.

“Kalau ada pelanggaran serius, izin operasional harus dicabut. Tidak bisa ada toleransi untuk aktivitas tambang yang abai terhadap lingkungan dan nasib masyarakat,” tambahnya.

Opik juga mengkritisi tata kelola tambang PT Golden yang dinilainya buruk dan tidak profesional. Ia menyebutkan tidak adanya kejelasan reklamasi bekas tambang sebagai bukti lemahnya komitmen perusahaan terhadap kelestarian alam.

“Manajemen tambang seperti ini hanya menyisakan kerusakan. Yang menanggung akibatnya adalah rakyat. Ini harus jadi pelajaran bagi semua pihak,” katanya.

Selain itu, ia menyoroti praktik pertambangan ilegal yang masih marak di wilayah Sukabumi Selatan. Ia mengajak masyarakat untuk lebih bijak dalam mencari penghidupan tanpa merusak alam.

“Kita harus sadar, tanda-tanda kerusakan sudah nyata. Kalau terus begini, bukan tidak mungkin Sukabumi akan mengalami nasib buruk seperti Pongkor. Jangan tunggu bencana baru kita menyesal,” tegasnya.

Ia juga mengingatkan bahwa selain kerusakan ekosistem, kegiatan tambang liar berisiko memicu konflik sosial dan masuk dalam jeratan hukum.

“Masih banyak potensi ekonomi lain yang bisa dikembangkan dengan cara yang ramah lingkungan. Jangan pertaruhkan masa depan hanya demi keuntungan sesaat,” ujarnya.

Opik berharap momentum ini bisa menjadi titik balik untuk evaluasi menyeluruh, baik bagi pemerintah, pelaku usaha tambang, maupun masyarakat sendiri.

“Ini saatnya kita berbenah bersama. Alam harus kita jaga, bukan hanya untuk hari ini, tapi juga untuk generasi yang akan datang,” pungkasnya. (Edo)

Redaktur : Andra Permana

Berita Terkait

Back to top button

You cannot copy content of this page