Khawatir Kembali Mangkrak, DPRD Panggil PT FAP Bahas Soal Pasar Pelita

Sukabuminow.com || Pembangunan Pasar Pelita di Jalan Stasiun Timur Gunung Parang Cikole, Kota Sukabumi, terus menjadi perhatian dan sorotan warga masyarakat. Pasalnya, pembangunan megaproyek tersebut selalu menuai polemik dan tidak pernah tuntas.
Demikian dikatakan Ketua Komisi II DPRD Kota Sukabumi Irwan Setiawan saat dihubungi selulernya Selasa (5/3/19). Ia mengatakan, bahwa DPRD telah memanggil pihak pengembang yakni PT FAP (Furtunindo Artha Perkasa) untuk dimintai keterangan terkait progres pembangunan yang tengah dikerjakannya itu.
“Berdasarkan pengalaman, Pemda dalam menyelesaikan sejumlah megaproyek seperti Islamic Center, Pasar Seni, GOR Merdeka, Gedung Kesenian, dan juga Pasar Pelita tidak pernah tuntas,” katanya.
Baca Juga :
Terkait Pasar Pelita, ia menjelaskan, kerap adanya keluhan dan masukan dari para pedagang. Para pengamat juga mengatakan bahwa pemerintah tampak tidak memiliki kesungguhan dalam menyelesaikan permasalahan ini. Selain itu, pihak PT FAP pun dinilai memiliki banyak kendala teknis terutama soal akses. Atas dasar itu, DPRD akan meminta Dishub (Dinas Perhubungan), kepolisian, hingga kejaksaan untuk dapat membuka akses yang dimaksud.
“Kami ingin menginvertarisasi masalahnya supaya semua elemen bisa ngobrol dan bertemu membahas masalah ini,” ujarnya.
Menurutnya, pihak pengembang sudah memiliki keinginan yang tulus untuk menyelesaikan pembangunan Pasar Pelita. Dari segi koordinasi, konsultasi, keuangan, dan perjanjian yang sudah disepakati, pengembang siap menyelesaikan pembangunan ini.
“Dari kendala di lapangan juga, para pedagang harus ikut membantu menyukseskan pembangunan ini,” pungkasnya. (Eko Arief)
Editor : Andra Permana || E-mail Redaksi : sukabuminow8@gmail.com