Sukabuminow.com || Dugaan penipuan travel umrah yang menyeret nama PT Hasan Berkah Wisata kini dalam penanganan Polres Sukabumi. Kasus tersebut dilaporkan secara resmi pada Desember 2025 setelah 14 calon jemaah terlantar di Bandara Internasional Soekarno-Hatta selama empat hari pada November 2025.
Kuasa hukum korban, Apriyanto, S.H., mengatakan pihaknya telah menerima Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HP). Ia menyebut perkara tersebut sudah digelar oleh penyidik.
“Kejadiannya November 2025, kami laporkan resmi Desember 2025. SP2HP sudah keluar dan perkara sudah digelar,” ujar Apriyanto di Mapolres Sukabumi, Rabu (25/2/26).
Kasus bermula ketika Haji Ucup Junansyah alias Haji Dodi diminta membantu merekrut jemaah oleh pihak yang mengatasnamakan PT Hasan Berkah Wisata yang disebut beralamat di Kecamatan Bojonggenteng, Kabupaten Sukabumi.
Sebanyak 14 calon jemaah berhasil dihimpun dengan setoran masing-masing sekitar Rp30 juta. Total dana yang terkumpul diperkirakan mencapai Rp300 juta.
Namun saat jadwal keberangkatan tiba, para jemaah tidak dapat terbang ke Tanah Suci. Setelah dilakukan pengecekan, visa dan tiket diduga tidak valid serta dokumen perjalanan diduga hasil suntingan.
“Visa diduga palsu, tiket diduga palsu, dan dokumen perjalanan diduga hasil editan. Dari situ dugaan penipuan terungkap,” kata Apriyanto.
Merasa ikut bertanggung jawab, Haji Ucup mengaku menalangi biaya keberangkatan ulang para jemaah. Ia menyebut total dana yang dikeluarkan untuk pembelian tiket mendadak dan pengurusan dokumen ulang mencapai sekitar Rp500 juta.
“Empat hari kami di bandara. Jemaah sudah siap semua untuk ibadah. Beban moralnya sangat berat,” ujar Haji Ucup.
Julpat, yang turut membantu perekrutan sekaligus mengaku sebagai korban, mengatakan peristiwa tersebut berdampak pada kondisi mental keluarga dan nama baik mereka di masyarakat.
“Kami merasa ditipu dan dipermalukan. Kami berharap kasus ini diusut tuntas agar tidak ada korban baru,” katanya.
Menurut kuasa hukum, penyidik telah melayangkan surat panggilan kedua terhadap pihak terlapor. Surat penjemputan juga disebut telah diterbitkan, namun hingga kini keberadaan terlapor belum diketahui.
Polres Sukabumi masih melakukan penyelidikan lebih lanjut. Kasus ini menambah daftar dugaan penipuan travel umrah yang terjadi secara nasional, sekaligus menjadi perhatian bagi masyarakat agar memastikan legalitas dan keabsahan dokumen sebelum melakukan perjalanan ibadah. (Edo)
Redaktur: Andra Permana
