Sukabuminow.com || Dua kecelakaan lalu lintas terjadi di wilayah Sukabumi, Jawa Barat, pada Jumat (24/7/26). Insiden tersebut menelan satu korban jiwa, menyebabkan seorang sopir truk terluka, serta memicu kemacetan panjang hingga empat kilometer.
Peristiwa pertama terjadi di Jalan Raya Sukabumi-Bogor, tepatnya di Kampung Cijalingan, Desa Cijalingan, Kecamatan Cicantayan, Kabupaten Sukabumi. Seorang pengendara sepeda motor berinisial DA (39 th), warga Kelurahan Subangjaya, Kecamatan Cikole, Kota Sukabumi, meninggal dunia setelah sepeda motor yang dikendarainya bertabrakan dengan truk dump Mitsubishi Fuso.
Korban saat itu mengendarai Honda Beat bernomor polisi B 3537 BXX dari arah Sukabumi menuju Bogor dengan membonceng seorang perempuan berinisial SN (23 th).
Kanit Gakkum Satlantas Polres Sukabumi, Ipda Wangsit Edi Wibowo, menjelaskan, kecelakaan diduga dipicu karena pengendara kehilangan konsentrasi saat melintasi tikungan ke kiri.
“Pengendara sepeda motor diduga kurang konsentrasi sehingga hilang kendali (out of control) dan bergerak ke kanan melewati garis marka jalan,” ujar Wangsit.
Motor kemudian bertabrakan dengan dump truck Mitsubishi Fuso bernomor polisi B 9145 DY yang dikemudikan Suryadi (54 th) dari arah berlawanan.
Benturan keras mengakibatkan korban mengalami luka berat pada bagian kepala dan kaki sehingga meninggal dunia di lokasi kejadian. Sementara itu, penumpangnya mengalami patah tulang kaki kanan serta luka robek di bagian pelipis dan langsung dilarikan ke fasilitas kesehatan untuk mendapatkan perawatan medis.
“Satu korban meninggal dunia di tempat kejadian,” kata Wangsit.
Polisi telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), mengamankan barang bukti, serta meminta keterangan sejumlah saksi. Kerugian materiil akibat kecelakaan tersebut diperkirakan mencapai Rp3 juta.
Truk Sawdust dan Tronton Adu Banteng, Sopir Terjepit
Masih pada hari yang sama, kecelakaan juga terjadi di Jalan Raya Pelabuhan II, Kampung Kebonmanggu, Desa Kebonmanggu, Kecamatan Gunungguruh, Kabupaten Sukabumi.
Insiden melibatkan Mitsubishi Light Truck pengangkut serbuk kayu (sawdust) bekas pengiriman bahan bakar PLTU Jawa Barat 2 Palabuhanratu dengan sebuah truk tronton bermuatan batu split.
Kanit Gakkum Satlantas Polres Sukabumi Kota, Ipda Indra Lesmana, mengatakan Mitsubishi Light Truck bernomor polisi F 9619 WA yang dikemudikan MS (26 th) melaju dari arah Pangleseran menuju Lembursitu setelah selesai membongkar muatan sawdust dan hendak kembali ke arah Takokak dalam kondisi kosong.
Diduga karena kurang berhati-hati dan kurang berkonsentrasi saat mendahului kendaraan di depannya, truk tersebut masuk ke jalur berlawanan.
Pada saat bersamaan, dari arah Lembursitu menuju Pangleseran melaju UD Truck Tronton bernomor polisi BD 8701 AR yang dikemudikan YA (49 th). Karena jarak kedua kendaraan sudah terlalu dekat, tabrakan adu banteng tidak dapat dihindari.
“Pengemudi Mitsubishi Light Truck mengalami luka ringan dan kami masih mendalami informasi bahwa sopir sempat terjepit di kabin kendaraan yang ringsek di bagian depan,” ujar Indra.
Tidak ada korban jiwa dalam kecelakaan tersebut. Namun, bagian depan kedua kendaraan mengalami kerusakan cukup parah dengan total kerugian materiil diperkirakan mencapai Rp15 juta.
Reporter: Andry Hidayat
Redaktur: Andra Permana
