Kasus Bocah Jampangkulon Sukabumi: Luka Bakar Ditemukan, Penyebab Kematian Belum Terungkap

Sukabuminow.com || Peristiwa meninggalnya seorang anak laki-laki berusia 12 tahun di Kecamatan Jampangkulon, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, menyita perhatian publik. Kasus ini tidak hanya menjadi isu lokal, tetapi juga memantik kepedulian nasional terhadap perlindungan anak.

Mengacu pada Pedoman Pemberitaan Ramah Anak (PPRA), identitas korban tidak diungkap secara lengkap demi melindungi hak dan martabat anak. Korban dalam kasus ini disebut dengan inisial NS (12).

Jenazah korban menjalani autopsi di Rumah Sakit Bhayangkara Tingkat II Setukpa Lemdiklat Polri Kota Sukabumi setelah sebelumnya ditangani aparat kepolisian.

Kepala rumah sakit tersebut, Kombes Carles Siagian, menjelaskan bahwa pihaknya menerima jenazah dari Polres Sukabumi pada Jumat dini hari (20/2/26), setelah laporan disampaikan pada Kamis malam.

“Dokter forensik langsung melakukan autopsi untuk mengetahui penyebab pasti kematian,” ujarnya kepada wartawan.

Luka Bakar Ditemukan, Penyebab Kematian Belum Dipastikan

Dari hasil pemeriksaan awal, tim forensik menemukan adanya luka bakar pada sejumlah bagian tubuh korban. Luka tersebut terlihat pada anggota gerak, terutama kaki kiri, punggung, serta area wajah termasuk bibir dan hidung.

Meski demikian, pihak rumah sakit belum dapat menyimpulkan apakah luka tersebut berkaitan langsung dengan penyebab kematian.

“Secara teori, luka-luka tersebut tidak serta-merta menyebabkan kematian. Kami masih menunggu hasil pemeriksaan lanjutan,” jelasnya.

Autopsi berlangsung sekitar 2,5 hingga 3 jam. Pemeriksaan dilakukan secara menyeluruh, termasuk pada organ dalam seperti jantung dan paru-paru. Pada pemeriksaan awal ditemukan adanya sedikit pembengkakan, namun belum dapat dipastikan apakah hal itu berkaitan dengan kondisi medis sebelumnya atau faktor lain.

Sampel organ telah dikirim ke laboratorium di Jakarta guna mengetahui kemungkinan adanya zat tertentu yang berpengaruh terhadap kematian korban.

Tim forensik juga memastikan tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan tumpul pada tubuh anak tersebut.

Polisi Dalami Dugaan dan Tunggu Hasil Forensik

Sementara itu, Satuan Reserse Kriminal Polres Sukabumi masih melakukan pendalaman kasus.

Kepala Satreskrim AKP Hartono menyampaikan bahwa pihaknya menunggu hasil resmi autopsi untuk memastikan penyebab kematian dan menjawab berbagai dugaan yang beredar di masyarakat.

“Pagi ini dilakukan autopsi untuk memastikan dugaan yang berkembang. Kami menunggu hasilnya,” ujarnya.

Pendekatan penyelidikan dilakukan secara hati-hati dengan mengedepankan asas praduga tak bersalah serta perlindungan terhadap keluarga korban.

Momentum Evaluasi Perlindungan Anak

Kasus ini menjadi pengingat pentingnya penguatan sistem perlindungan anak di tingkat keluarga, lingkungan, hingga institusi negara. Kabupaten Sukabumi sebagai wilayah dengan jumlah penduduk besar di Jawa Barat memiliki tantangan tersendiri dalam memastikan keamanan dan kesejahteraan anak.

Secara nasional, isu kekerasan terhadap anak terus menjadi perhatian pemerintah dan masyarakat. Peristiwa di Jampangkulon ini diharapkan menjadi momentum refleksi bersama agar lingkungan sosial semakin ramah anak.

Masyarakat diimbau untuk tidak menyebarkan foto, video, maupun informasi yang dapat mengungkap identitas anak, serta menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada aparat penegak hukum.

Hingga berita ini diturunkan, penyebab pasti kematian korban masih menunggu hasil uji laboratorium lanjutan. Aparat kepolisian memastikan proses penyelidikan berjalan profesional, transparan, dan berkeadilan.

Reporter: Andry Hidayat
Redaktur: Andra Permana

BERITA TERKAIT

BANYAK DIBACA

Terbaru