APBD Sukabumi 2027 Dibahas, Fraksi PDIP Soroti Kemandirian Fiskal hingga Layanan Dasar

Sukabuminow.com || Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) APBD Kabupaten Sukabumi Tahun Anggaran 2027 mendapat sejumlah catatan dari Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Sukabumi.

Pandangan umum fraksi disampaikan Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi Fraksi PDI Perjuangan, Junajah Jajah Nurdiansyah, dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi, Kamis (1/10/26).

Menurut Junajah, keterbatasan ruang fiskal menjadi salah satu persoalan penting dalam penyusunan APBD 2027. Karena itu, anggaran daerah dinilai perlu diarahkan secara terukur agar tetap mampu membiayai pelayanan dasar sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi.

“APBD jangan hanya dilihat sebagai dokumen angka pendapatan dan belanja. Setiap kebijakan anggaran harus memiliki arah yang jelas, target yang terukur, dan memberikan dampak nyata bagi masyarakat,” ujar Junajah dalam pandangan umum Fraksi PDI Perjuangan.

Dalam dokumen yang disampaikan, pendapatan daerah pada Raperda APBD 2027 diproyeksikan sekitar Rp4,17 triliun, sedangkan belanja daerah sekitar Rp4,24 triliun. Dengan struktur tersebut, terdapat defisit sekitar Rp68,58 miliar yang direncanakan ditutup melalui pembiayaan.

Fraksi PDI Perjuangan meminta pemerintah daerah memberikan penjelasan lebih rinci mengenai strategi pembiayaan tersebut, termasuk penggunaan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA). Menurut Junajah, pembiayaan perlu diarahkan untuk program yang mendesak dan memberikan manfaat langsung kepada masyarakat.

Kemandirian fiskal juga menjadi perhatian. Fraksi menilai peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) perlu menjadi agenda penting agar pembangunan tidak terlalu bergantung pada dana transfer pemerintah pusat.

“Pemerintah daerah perlu mengoptimalkan potensi pendapatan yang ada, sekaligus memastikan tidak terjadi kehilangan potensi penerimaan. Kemandirian keuangan daerah harus dibangun secara bertahap melalui kebijakan yang realistis dan terukur,” katanya.

Selain pendapatan, Fraksi PDI Perjuangan menyoroti komposisi belanja daerah. Kenaikan belanja operasional, menurut Junajah, perlu disertai indikator kinerja yang jelas sehingga tidak mengurangi ruang fiskal untuk pembangunan dan pelayanan publik.

Pada sektor pelayanan dasar, pendidikan dan kesehatan diminta tetap menjadi prioritas. Fraksi mendorong pemerataan sarana pendidikan, peningkatan kualitas tenaga pendidik, serta akses layanan kesehatan yang lebih merata hingga wilayah yang jauh dari pusat perkotaan.

“Pendidikan dan kesehatan merupakan kebutuhan dasar masyarakat. Karena itu, alokasi anggarannya harus mampu menjawab persoalan nyata di lapangan, bukan sekadar memenuhi target angka,” ujarnya.

Infrastruktur dan mitigasi bencana turut menjadi perhatian Fraksi PDI Perjuangan. Kondisi geografis Kabupaten Sukabumi yang memiliki wilayah rawan bencana dinilai membutuhkan kebijakan pencegahan yang lebih terencana.

Junajah meminta pemerintah daerah memperkuat pemetaan wilayah rawan bencana dan menyiapkan basis data mitigasi yang dapat digunakan sebagai dasar pengambilan kebijakan. Belanja untuk penanganan darurat juga dinilai perlu disesuaikan dengan risiko yang dihadapi daerah.

Di sisi pembangunan fisik, fraksi menyoroti pemeliharaan jalan, jembatan, irigasi, serta fasilitas keselamatan lalu lintas. Pelaksanaan pemeliharaan diminta tidak menunggu kerusakan semakin parah, terutama menjelang periode dengan potensi peningkatan bencana hidrometeorologi.

Sementara itu, penguatan ekonomi masyarakat diarahkan pada sektor UMKM dan produk lokal. Fraksi mendorong program yang membuka akses permodalan, pasar, pelatihan kewirausahaan, serta kemudahan perizinan bagi pelaku usaha.

Menurut Junajah, perputaran belanja pemerintah daerah juga dapat diarahkan untuk memperkuat ekonomi lokal melalui penggunaan produk dan jasa dari pelaku usaha daerah sesuai ketentuan yang berlaku.

Fraksi PDI Perjuangan juga meminta pemerintah meningkatkan kontribusi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), memperbaiki iklim investasi, serta melakukan evaluasi terhadap badan usaha daerah yang belum memberikan kontribusi optimal.

Di tengah pembahasan APBD 2027, transparansi dan pengawasan anggaran menjadi isu lain yang ditekankan. Fraksi meminta setiap program memiliki ukuran kinerja dan dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat.

“Ukuran keberhasilan pembangunan bukan hanya angka statistik. Yang paling penting adalah seberapa besar manfaatnya dirasakan masyarakat,” kata Junajah.

Fraksi PDI Perjuangan pada prinsipnya menyatakan dapat menerima Raperda APBD Kabupaten Sukabumi Tahun Anggaran 2027 untuk dibahas lebih lanjut dengan sejumlah catatan.

Junajah menegaskan, fraksinya akan mengawal pelaksanaan APBD setelah ditetapkan agar kebijakan anggaran tetap berorientasi pada pelayanan publik, penguatan ekonomi masyarakat, pembangunan infrastruktur, dan peningkatan kemandirian fiskal daerah.

“Yang kami dorong adalah APBD yang realistis dalam perencanaan, tepat dalam pengalokasian, efektif dalam pelaksanaan, dan terukur hasilnya,” tandasnya.

Reporter: Ade F
Redaktur: Andra Permana

BERITA TERKAIT

POPULER

Terbaru