Kabupaten SukabumiSosial

Sukabumi Darurat Perceraian, PA Cibadak Ungkap Dampak Mengerikan Judol dan Pinjol

Sukabuminow.com || Gelombang perceraian di Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, semakin mengkhawatirkan. Bukan lagi sekadar persoalan ekonomi biasa atau cekcok rumah tangga, tetapi sudah menjelma menjadi krisis sosial yang diam-diam menggerus kehidupan keluarga dari dalam.

Di balik layar ponsel dan aplikasi digital, judi online (judol) serta pinjaman online (pinjol) kini menjadi “mesin penghancur” rumah tangga. Banyak suami terjerat taruhan digital, tenggelam dalam utang aplikasi, lalu meninggalkan keluarganya dalam tekanan ekonomi dan luka batin yang panjang.

Akibatnya, ribuan perempuan di Kabupaten Sukabumi memilih menyerah. Mereka datang ke pengadilan bukan untuk mencari kemenangan, melainkan mencari jalan keluar agar bisa tetap bertahan hidup bersama anak-anak mereka.

Data terbaru dari Pengadilan Agama Cibadak menunjukkan situasi yang tidak lagi bisa dianggap biasa. Hingga Mei 2026, tercatat sebanyak 2.047 perkara pernikahan masuk ke meja hijau. Dari jumlah tersebut, 1.739 perkara sudah diputus.

Fenomena yang paling mencolok adalah dominasi cerai gugat yang diajukan pihak istri.

Humas Pengadilan Agama Cibadak, Aji Sucipto, mengungkapkan bahwa mayoritas perempuan datang ke pengadilan karena tidak lagi sanggup menghadapi konflik rumah tangga yang dipicu judi online dan lilitan utang digital.

“Tercatat ada 1.531 perkara Cerai Gugat dan 337 perkara Cerai Talak. Ada kenaikan sekitar 300 perkara dibanding periode sebelumnya,” ujar Panitera Mudah Hukum itu, Selasa (19/5/26).

Menurutnya, dalam dokumen gugatan resmi, alasan yang tercatat umumnya berupa perselisihan dan pertengkaran terus-menerus. Namun, fakta yang terungkap dalam persidangan memperlihatkan akar persoalan yang jauh lebih pahit.

“Benar mayoritas karena perselisihan. Tetapi jika dilihat lebih dalam pada fakta persidangan, fenomena judi online dan pinjol menjadi salah satu pemicu utama terjadinya perselisihan tersebut,” tegasnya.

Yang paling memprihatinkan, badai judol dan pinjol justru banyak menghantam pasangan muda. Rumah tangga yang baru dibangun beberapa tahun harus runtuh sebelum benar-benar berdiri kokoh.

Tekanan ekonomi, gaya hidup instan, ditambah kecanduan judi digital membuat banyak keluarga kehilangan arah. Penghasilan habis dalam hitungan jam, sementara cicilan pinjaman online terus membengkak tanpa ampun.

Di banyak kasus, pertengkaran bukan lagi soal kebutuhan dapur semata. Ada anak yang tidak lagi mendapat nafkah, ada istri yang harus menanggung utang suami, bahkan ada keluarga yang hidup dalam ketakutan karena diteror penagih pinjaman online.

Wilayah Kabupaten Sukabumi bagian utara tercatat menjadi daerah dengan angka perceraian usia muda paling tinggi. Kawasan seperti Cibadak, Cisaat, Kadudampit, Nagrak, Cidahu, hingga Cicurug menjadi wilayah yang paling banyak menyumbang perkara perceraian.

“Dominan adalah wilayah Kabupaten Sukabumi bagian utara, meliputi Cibadak, Cisaat, Kadudampit, Nagrak, Cidahu, Cicurug, dan sekitarnya,” jelas Aji.

Situasi ini juga membuat proses mediasi di pengadilan nyaris tidak berjalan efektif. Banyak pasangan ternyata sudah sepakat berpisah sebelum sidang dimulai.

Pengadilan hanya menjadi tempat untuk mengesahkan perpisahan yang sebenarnya telah terjadi jauh sebelumnya.

“Mediasi sudah maksimal, tapi tidak bisa membantu banyak. Karena rata-rata mereka memang sudah terjadi kesepakatan cerai di luar pengadilan,” tambahnya.

Bahkan, banyak perkara diputus secara verstek atau tanpa kehadiran pihak tergugat. Kondisi itu menggambarkan betapa rapuhnya relasi rumah tangga yang dihantam krisis ekonomi digital dan kecanduan judi online.

Pengadilan Agama Cibadak sendiri menilai fenomena ini bukan sekadar persoalan hukum keluarga, melainkan alarm sosial yang harus segera ditangani bersama.

Aji menegaskan bahwa pengadilan berada di posisi hilir yang hanya menerima dampak dari rapuhnya ketahanan keluarga di masyarakat. Karena itu, ia mendorong pemerintah daerah, penyuluh agama, hingga lembaga terkait untuk turun langsung melakukan pencegahan.

“Tugas pokok dan fungsi di masyarakat secara langsung justru ada pada peran penyuluh agama dan pemerintah daerah setempat. Mereka harus hadir guna meminimalisir terjadinya perceraian,” pungkasnya.

Kini, di tengah derasnya arus digital, Sukabumi menghadapi ancaman yang tidak terlihat kasat mata. Bukan banjir, bukan longsor, melainkan kehancuran rumah tangga yang perlahan lahir dari layar telepon genggam.

Dan ketika ribuan keluarga mulai runtuh satu per satu, yang tersisa bukan hanya angka perceraian, tetapi juga anak-anak yang tumbuh di tengah luka dan ketidakpastian.

Reporter: Ade F
Redaktur: Andra Permana

Facebook Notice for EU! You need to login to view and post FB Comments!

Berita Terkait

Back to top button

You cannot copy content of this page