AdvertorialKabupaten SukabumiPemerintahan

Hunian Tetap Nyalindung Jadi Model Pemulihan Pascabencana Berkelanjutan di Sukabumi

Sukabuminow.com || Pemerintah Kabupaten Sukabumi terus memperkuat langkah pemulihan pascabencana melalui program pembangunan hunian tetap (Huntap) bagi warga terdampak pergerakan tanah di Kecamatan Nyalindung. Program tersebut menjadi salah satu wujud nyata kolaborasi antara Pemerintah Provinsi Jawa Barat, Pemerintah Kabupaten Sukabumi, dan Pemerintah Desa Mekarsari dalam membangun hunian yang layak, aman, dan berkelanjutan bagi masyarakat penyintas.

Bupati Sukabumi, Asep Japar, menegaskan pentingnya peran warga dalam menjaga keberlanjutan program tersebut. Saat meninjau langsung kondisi Huntap di Kampung Cireundeu, Desa Mekarsari, Kecamatan Nyalindung, Senin (3/11/25), Asjap meminta agar setiap penerima manfaat dapat merawat rumah dan lingkungannya dengan sebaik mungkin.

“In Syaa Allah pemerintah terus berupaya memastikan seluruh warga terdampak dapat terlayani dengan baik. Namun yang tak kalah penting, masyarakat juga perlu menjaga kebersihan, keamanan, dan kesehatan lingkungan agar manfaat hunian ini dapat dirasakan dalam jangka panjang,” ujarnya.

Menurutnya, pembangunan Huntap bukan sekadar penyediaan rumah baru, melainkan bagian dari strategi besar dalam menciptakan lingkungan hidup yang tangguh bencana, sehat, dan produktif. Karena itu, kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat menjadi kunci agar kawasan relokasi tersebut berkembang secara berkelanjutan.

Asjap berharap, kawasan Huntap Nyalindung dapat menjadi contoh praktik baik dalam pemulihan pascabencana di wilayah lain.

“Kami ingin kawasan ini tidak hanya menjadi tempat tinggal, tetapi juga tumbuh menjadi lingkungan yang aman, nyaman, dan indah,” tambahnya.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, dari total 28 unit rumah yang dibangun, sebanyak 20 unit berasal dari bantuan Gubernur Jawa Barat, lima unit dari Bupati Sukabumi, dan tiga unit dari Pemerintah Desa Mekarsari.

Sebagai bagian dari proses legalisasi kepemilikan, Asjap juga menyerahkan secara simbolis Surat Keputusan Nilai Jual Objek Pajak (SK NJOP) kepada tiga warga penerima Huntap. Langkah ini menandai komitmen pemerintah dalam memastikan kepastian hukum dan status kepemilikan hunian bagi para penerima manfaat.

Reporter: Ridwan HMS
Redaktur: Andra Permana

Berita Terkait

Back to top button

You cannot copy content of this page