Reporter : Ridwan HMS
Sukabuminow.com || Kabupaten Sukabumi resmi memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di 14 kecamatan, Rabu (6/5/20). Menurut rencana, PSBB yang bersifat parsial itu akan berlangsung selama 14 hari, sesuai dengan masa inkubasi Covid-19 terpanjang.
Bupati Sukabumi, Marwan Hamami, memantau langsung PSBB Parsial di dua kecamatan, yakni Sukaraja dan Sukalarang.

“Kabupaten Sukabumi hanya PSBB Parsial, bukan total. Kita fokus di wilayah perbatasan dengan daerah lain. Untuk mencegah penyebaran Covid-19,” tutur Marwan saat memimpin apel persiapan PSBB di perbatasan Sukabumi – Cianjur, Rabu (6/5/20).
Seluruh kendaraan yang memasuki wilayah Kabupaten Sukabumi, baik dari Cianjur, Kota Sukabumi, Bogor, maupun Kabupaten Lebak, Banten, diberhentikan oleh tim gabungan untuk diperiksa.
“Sosialisasi masih terus kami lakukan sambil berjalan. Dengan harapan, masyarakat dapat ikut mendukung PSBB Parsial ini demi mencapai tujuan menekan penyebaran Covid-19,” bebernya.
Adapun 14 kecamatan yang diberlakukan PSBB Parsial, antara lain Cisaat, Sukabumi, Gunungguruh, Sukaraja, Kebonpedes, Kadudampit, Sukalarang, Cibadak, Cicantayan, Cidahu, Cicurug, Palabuhanratu, Cikembar dan Parungkuda.
Editor : Andra Permana || E-mail Redaksi : sukabuminow8@gmail.com
