Kabupaten SukabumiPendidikan

Hardiknas 2026, PGRI Sukabumi Ungkap Tantangan Nyata: Kekurangan Guru hingga Tunjangan

Sukabuminow.com || Momentum Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) 2026 di Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, menjadi panggung penting untuk menegaskan arah kebijakan pendidikan nasional dari daerah, yakni peningkatan profesionalisme guru, penguatan kompetensi digital, hingga sorotan tajam pada kesejahteraan tenaga pendidik.

Ketua PGRI Kabupaten Sukabumi, Jajat Sudarjat, menegaskan bahwa kehadiran para guru dalam peringatan Hardiknas mencerminkan komitmen kuat terhadap profesionalisme.

“Hardiknas ini menjadi hajat dan marwah pendidikan. Kehadiran guru, tenaga pendidik, dan pemerintah daerah menjadi hikmah tersendiri dalam memperkuat kualitas pendidikan,” ujarnya usai upacara di Lapangan Dinas Pendidikan Kabupaten Sukabumi, Sabtu (2/5/26).

Dalam beberapa tahun terakhir, mutu pendidikan di Sukabumi dinilai terus mengalami peningkatan. Hal ini tidak lepas dari berbagai program pengembangan kompetensi guru yang semakin adaptif terhadap perkembangan zaman.

Salah satu langkah strategis yang dilakukan adalah pelatihan berbasis teknologi, termasuk coding dan keterampilan digital lainnya.

“Progresnya meningkat. Dalam satu tahun terakhir, kami bersama Dinas Pendidikan menjalankan pelatihan seperti coding dan program taktis lainnya untuk meningkatkan kapasitas guru,” kata Jajat.

Isu ini menjadi relevan secara nasional, seiring tuntutan transformasi digital di sektor pendidikan yang semakin mendesak.

Di balik peningkatan kualitas, persoalan kesejahteraan guru—terutama non-ASN—masih menjadi pekerjaan rumah besar.

Jajat mengungkapkan, dalam forum Konferensi Kerja Nasional PGRI, muncul usulan agar tunjangan profesi guru (TPG) bagi non-ASN ditingkatkan.

“Untuk ASN sudah jelas satu kali gaji pokok. Namun untuk non-ASN atau swasta, diusulkan agar ada peningkatan,” ujarnya.

Meski demikian, ia mengapresiasi langkah Pemerintah Kabupaten Sukabumi yang dinilai telah menunjukkan keberpihakan terhadap guru, salah satunya melalui pengangkatan PPPK paruh waktu dan pemberian insentif.

“Kami mengapresiasi pemerintah daerah yang cukup memperhatikan kesejahteraan guru,” katanya.

Isu strategis lain yang mengemuka adalah kekurangan tenaga pendidik. Dalam beberapa tahun terakhir, banyak guru memasuki masa pensiun, sementara penggantinya belum sepenuhnya tersedia.

“Kondisi ini terjadi karena banyak yang pensiun, sementara pengganti belum terpenuhi. Oleh karena itu, dilakukan pengangkatan PPPK paruh waktu,” jelas Jajat.

Saat ini, sekitar 3.900 hingga 4.000 guru telah diangkat sebagai PPPK paruh waktu di lingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten Sukabumi. Namun, angka tersebut belum sepenuhnya menutup kebutuhan.

“Masih ada yang belum terakomodasi. Data riilnya ada di Dinas dan kepegawaian,” tambahnya.

Selain kesejahteraan dan jumlah tenaga, aspek perlindungan hukum bagi guru juga menjadi perhatian serius. Saat ini, pembahasan Rancangan Undang-Undang Perlindungan Guru tengah berlangsung di tingkat nasional.

Regulasi ini diharapkan mampu memberikan kepastian hukum dan rasa aman bagi tenaga pendidik dalam menjalankan tugasnya.

Reporter: Andry Hidayat
Redaktur: Andra Permana

Berita Terkait

Back to top button

You cannot copy content of this page