Disdik Sukabumi Masuk Jajaran Terbaik Pengelolaan Arsip 2026

Sukabuminow.com || Di tengah tuntutan transparansi dan percepatan layanan publik, pengelolaan arsip menjadi salah satu fondasi penting dalam membangun pemerintahan yang profesional dan akuntabel. Komitmen tersebut berhasil dibuktikan Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Sukabumi melalui raihan Juara II Kategori Record Center Terbaik Tingkat Perangkat Daerah se-Kabupaten Sukabumi dalam rangka Peringatan Hari Kearsipan Nasional ke-57 Tahun 2026, Senin (15/6/26), di Gedung Negara Pendopo Sukabumi.

Penghargaan tersebut bukan sekadar pengakuan atas kerapihan penyimpanan dokumen, melainkan mencerminkan keberhasilan perangkat daerah dalam membangun sistem informasi pemerintahan yang tertata, mudah diakses, dan mampu mendukung pengambilan keputusan secara cepat dan tepat.

Sekretaris Dinas Pendidikan Kabupaten Sukabumi, Herdiawan Waryadi, mengatakan pencapaian tersebut merupakan hasil dari proses pembenahan yang dilakukan secara konsisten dalam pengelolaan arsip sesuai standar kearsipan nasional.

“Penilaian dilakukan berdasarkan tertib penataan arsip sesuai jenis dan kode dokumen yang tersusun dengan baik di ruang khusus kearsipan yang memadai,” ujar Herdi, Selasa (16/6/26).

Menurutnya, keberadaan arsip yang tertata bukan hanya memenuhi aspek administratif, tetapi juga menjadi instrumen penting dalam menjaga akuntabilitas lembaga, memperkuat transparansi, serta menjamin keberlanjutan data dan informasi pemerintahan.

Di era digital saat ini, kata Herdi, arsip tidak lagi dipandang sebagai sekadar kumpulan dokumen lama. Arsip telah berkembang menjadi aset informasi yang menentukan kualitas pelayanan publik dan efektivitas birokrasi.

“Pengelolaan arsip yang baik memungkinkan setiap data dan dokumen dapat ditemukan dengan cepat ketika dibutuhkan, baik untuk kepentingan pelayanan masyarakat, perencanaan program, audit, hingga penyusunan kebijakan pendidikan,” jelasnya.

Bagi Dinas Pendidikan yang mengelola berbagai data strategis mulai dari sekolah, guru, peserta didik, hingga program pendidikan daerah, sistem kearsipan yang tertib menjadi kebutuhan yang tidak dapat ditawar.

“Karena itu, kami terus melakukan pembenahan melalui penataan dokumen secara sistematis, penguatan kapasitas pengelola arsip, serta peningkatan sarana dan prasarana pendukung yang memenuhi standar pengelolaan arsip modern,” tutur Herdi.

Ia menegaskan bahwa pengembangan fasilitas dan ruang kearsipan menjadi bagian dari upaya peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

“Kami berupaya memfasilitasi ruangan serta sarana dan prasarana penunjang kearsipan sebagai bagian dari peningkatan kualitas pelayanan dan informasi arsip,” katanya.

Reporter: Andry Hidayat
Redaktur: Andra Permana

BERITA TERKAIT

BANYAK DIBACA

Terbaru