DPRD Sukabumi Usulkan Pemberhentian dan Persiapkan Pelantikan Bupati Terpilih

Sukabuminow.com || Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sukabumi resmi menggelar Rapat Paripurna untuk menindaklanjuti hasil Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024, Kamis (6/2/25) malam. Keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang telah melakukan dismisal terhadap sengketa Pilkada Kabupaten Sukabumi menjadi dasar bagi Komisi Pemilihan Umum (KPU) dalam menetapkan pasangan calon terpilih.
Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Budi Azhar Mutawali, menyatakan bahwa rapat tadi malam bertujuan untuk mengumumkan hasil penetapan KPU serta mengusulkan pemberhentian Bupati dan Wakil Bupati periode sebelumnya.
“Rapat paripurna untuk mengumumkan hasil penetapan KPU serta mengusulkan pemberhentian Bupati dan Wakil Bupati periode sebelumnya (Marwan Hanami – Iyos Somantri) ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui Gubernur Jawa Barat,” ujarnya, Jumat (7/2/25).
Usulan Resmi dan Jadwal Pelantikan
DPRD Kabupaten Sukabumi bergerak cepat dalam proses administrasi ini. Setelah paripurna, usulan pemberhentian akan langsung disampaikan ke Kemendagri pada keesokan harinya (hari ini) . Proses ini merupakan bagian dari tahapan sebelum pelantikan kepala daerah baru.
“Setelah usulan ini disampaikan ke Kemendagri melalui Gubernur, kita tinggal menunggu pelantikan yang dijadwalkan secara serentak pada 20 Februari 2025 mendatang,” jelasnya.
Harapan untuk Kepemimpinan Baru
Menjelang pelantikan Bupati dan Wakil Bupati terpilih, Asep Japar – Andreas, Budi berharap kepemimpinan baru dapat membawa perubahan positif dan menuntaskan program-program yang masih tertunda.
“Kita bersyukur Pilkada berjalan dengan kondusif dan sukses tanpa kendala. Harapan kami, Bupati yang baru bisa menjalankan visi-misinya dengan baik dan bersinergi bersama DPRD untuk membangun Kabupaten Sukabumi yang lebih baik,” katanya.
Selain itu, ia menekankan pentingnya melanjutkan program yang belum terselesaikan dari kepemimpinan sebelumnya. Ia berharap agar pemerintah daerah yang baru dapat bekerja lebih optimal dalam merealisasikan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.
Kesimpulan
Dengan keputusan DPRD yang telah mengusulkan pemberhentian kepala daerah sebelumnya dan mempersiapkan pelantikan pemimpin baru, Kabupaten Sukabumi kini memasuki babak baru dalam pemerintahan daerah. Semua pihak diharapkan dapat bekerja sama untuk menciptakan pemerintahan yang lebih baik demi kemajuan masyarakat Sukabumi. (Edo)
Editor : Andra Permana