Dalam Dua Bulan, PA Cibadak Tangani Ratusan Kasus Perceraian

Sukabuminow.com || Lebih dari 207 kasus perceraian terjadi di awal tahun 2019 ini. Perselisihan dan pertengkaran dalam rumah tangga yang mayoritas disebabkan masalah ekonomi, menjadi biang kerok perceraian itu.
Ade Rinayanti, Panitera PA (Pengadilan Agama) Cibadak, mengatakan, dari jumlah kasus tersebut, 157 kasus di antaranya kasus perceraian dimana istri menggugat suaminya.
“Kami sudah mengabulkan 139 kasus gugat cerai 2 bulan terakhir ini. Sisanya tengah dalam proses pradilan,” katanya saat ditemui Sukabuminow di ruangannya, Selasa (19/2/19).
Baca Juga :
- Tertibkan APK, Satpol PP Kota Sukabumi Sisir Zona Merah
- Gandeng BKKBN, Ribka Tjiptaning Sosialisasikan Stunting
Terpisah, Desi (33) saat ditemui di PA Cibadak Kabupaten sukabumi, mengungkapkan, dirinya tengah mengikuti proses pradilan gugat cerai. Perempuan muda itu mengaku menggugat cerai sang suami karena sudah tak diberi nafkah lahir dan bathin.
“Rumah tangga kami sudah tidak harmonis. Ini (perceraian) jalan satu-satunya yang saya rasa paling baik,” pungkasnya. (Iduy)
Editor : Eko Arief || E-mail Redaksi : sukabuminow8@gmail.com