Culik Dua Nelayan Palabuhanratu, Oknum Anggota LAI Terancam Hukuman Berat
Sukabuminow.com || Polres Sukabumi. Merilis kasus penculikan. Penyekapan. Dan pemerasan. Yang dilakukan oknum DPP Lembaga Aliansi Indonesia. Terhadap 2 nelayan Palabuhanratu : Sudiarto Bahari. Dan Uyan. Senin (16/9/19).
Dalam konferensi pers. Yang digelar di halaman Mapolres Sukabumi. Senin (23/9/19). Kapolres Sukabumi : AKBP Nasriadi. Mengatakan pihaknya telah menangkap 2 pelaku. Di Kampung Rambutan. Jakarta Timur.
“Modusnya. Mereka mengaku dari Mabes. Tak jelas Mabes mana. Tapi mereka mengidentikkan diri. Dari Mabes Polri,” ungkap Nasriadi.
Baca Juga :
- Semangat Baru Melanjutkan Karya, Hari Jadi Kabupaten Sukabumi ke-149
- Semangat Baru Melanjutkan Karya, Hari Jadi Kabupaten Sukabumi ke-149
Kasus tersebut. Berawal dari penangkapan Uyan. Oleh para pelaku. Dengan tuduhan penggelapan solar. Uyan menghubungi Sudiarto Bahari. Yang merupakan pimpinannya. Yang juga disekap oleh para pelaku.
“Kedua korban. Dibawa ke Jakarta. Di sekap. Dan diminta uang. Sebagai tebusan. Dari Rp200 juta. Hingga disepakati Rp20 juta per kepala,” bebernya.
Dalam aksinya. Pelaku dibantu oleh cepu. Yang juga rekan Sudiarto Bahari. Dan tak lain. Anak dari bos Sudiarto Bahari sendiri. Berinisial R alias I.
“3 tersangka masih kami kejar. Identitasnya sudah kami kantongi. Kami juga akan memanggil. Lembaga tempat pelaku bernaung. Untuk minta keterangan,” ujarnya.
“Kami amankan barang bukti. Mobil rental. Yang digunakan. Untuk mobilisasi para pelaku. Ponsel. Uang. Kartu Tanda Anggota : KTA. Dan lainnya,” sambung Nasriadi.
Salah satu pelaku. Oknum Lembaga Aliansi Indonesia : K. Mengaku tidak berniat menculik. Kedua korban. Namun pengakuan tersebut. Tak berarti. Mengingat polisi. Telah mengumpulkan. Sejumlah barang bukti dan saksi. Yang memberatkan. Para pelaku.
“Saya tidak berniat menculik. Hanya mau klarifikasi saja,” singkatnya di depan para pewarta.
Para pelaku. Diancam dengan hukuman yang cukup berat. Yakni 12 tahun penjara. (Yadi)
Editor : Andra Permana || E-mail Redaksi : sukabuminow8@gmail.com




