Cemburu Berujung Petaka, Air Keras Jadi Senjata : Polisi Tangkap Pelaku KDRT
Sukabuminow.com || Hanya butuh waktu satu jam, unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Sat Reskrim Polres Sukabumi dan Unit Reskrim Polsek Nagrak berhasil menangkap pelaku berinisial GG (59 th), yang tega melukai istri dan anak tirinya dengan air keras.
Kasat Reskrim Polres Sukabumi, AKP Ali Jupri, menjelaskan kronologi penangkapan dan tindakan keji yang dilakukan pelaku. “Setelah menerima laporan dari warga, tim kami langsung bergerak cepat ke lokasi kejadian. Pelaku ditangkap di rumahnya tanpa perlawanan,” jelasnya, Senin (30/12/24).
Barang bukti yang berhasil diamankan berupa satu stel pakaian korban, satu buah handphone milik tersangka, dan satu botol kosong bekas air keras. Pelaku kini dijerat Pasal 44 ayat (1), (2) Jo Pasal 5 huruf (a) UU RI No. 23 tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga, dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara.
Kronologi Kejadian
Peristiwa memilukan itu terjadi pada Minggu (29/12/24), di Kampung Dukuh Nara, Desa Pawenang, Kecamatan Nagrak, Kabupaten Sukabumi. Insiden bermula ketika GG, yang tengah diliputi rasa cemburu, menuduh istrinya, DK (46 th), berselingkuh.
Cekcok mulut yang terjadi di rumah mereka berujung pada tindakan brutal. “Tersangka mengambil botol berisi air keras yang sebelumnya sudah ia beli secara daring dan disimpan di kamar. Dalam kondisi marah, ia menyiramkan air keras tersebut ke istrinya,” ungkap Ali.
Tak hanya DK, kedua anak tirinya, MS (18 th) dan AJS (12 th), turut menjadi korban saat berusaha melindungi sang ibu. Akibatnya, ketiganya mengalami luka bakar serius dan harus dilarikan ke RSUD Sekarwangi untuk mendapatkan perawatan intensif.
Motif dan Penanganan Kasus
Kapolres Sukabumi, AKBP Samian, mengungkapkan bahwa motif pelaku didasari oleh rasa cemburu. “Pelaku mencurigai istrinya memiliki hubungan dengan pria lain dan merencanakan serangan ini jauh-jauh hari dengan membeli air keras,” jelasnya pada Senin (30/12/24).
Saat ini, polisi masih menyelidiki dari mana pelaku mendapatkan air keras tersebut. “Kami berkomitmen untuk menangani kasus ini secara profesional dan memastikan korban mendapatkan penanganan medis maksimal agar kondisinya cepat pulih,” tambah Samian.
Peristiwa ini menjadi pelajaran bagi masyarakat agar lebih bijak dalam menghadapi masalah rumah tangga tanpa mengambil langkah ekstrem yang merugikan semua pihak. (Edo)
Editor : Andra Permana