Sukabuminow.com || 22 Januari 2022 lalu, di wilayah hukum Polsek Sagaranten, Kabupaten Sukabumi, terjadi kasus pencabulan dan penganiayaan terhadap seorang perempuan. Pelaku berinisial AD (32 th), akhirnya ditangkap kepolisian pada Jumat (28/1/22) pukul 4.30 sore.
“Kejadiannya hari Sabtu tanggal 22 Januari sekitar pukul 11 siang. Korbannya perempuan pemilik warung kopi,” terang Kapolsek Sagaranten, Iptu Aap Syaripudin, Sabtu (29/1/22).
Kejadian bermula, kata Aap, saat pelaku datang ke warung korban dan memesan kopi. Saat itu kondisi warung sepi, hanya ada pelaku, korban, dan anaknya yang masih balita.
“Pelaku berpura-pura minta izin ke kamar mandi. Saat keluar, tiba-tiba pelaku membekap korban dari arah belakang dan ditarik ke dalam kamar kemudian memukul lehernya korban. Pelaku berusaha membuka celana korban,” terang Aap.
Dalam situasi itu, lanjut Aap, korban meronta dan berhasil melepaskan diri dari dekapan pelaku. Sadar aksinya gagal, pelaku melarikan diri menggunakan sepeda motor ke arah Kecamatan Cidadap.
“Korban melapor, kemudian kami melakukan penyelidikan dan berhasil mendapatkan informasi keberadaan pelaku,” bebernya.
“Pelaku mengakui perbuatannya. Ditangkap tanpa perlawanan,” pungkasnya.
Editor : Andra Permana || E-mail Redaksi : sukabuminow8@gmail.com
