Nomenklatur Berubah, Ini Tampilan Baru Dinas Pertanian Kabupaten Sukabumi

Sukabuminow.com || Pemerintah Kabupaten Sukabumi telah melakukan perubahan nomenklatur untuk peningkatan kinerja dan efektivitas perangkat daerah. Salah satu perangkat daerah yang mengalami perubahan nomenklatur adalah Dinas Pertanian.

Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Sukabumi, Thendy Hendrayana mengatakan, nomenklatur baru telah dijalankan sejak awal Januari 2022.

“Sudah berjalan dan kami sudah melakukan penyesuaian. Sekarang kami sudah bekerja sesuai dengan nomenklatur baru tersebut,” terang Thendy, Senin (31/1/22).

Perubahan nomenklatur tersebut berpengaruh pada perubahan nama pada tiga bidang pada Dinas Pertanian. Sebelumnya, tiga bidang tersebut bernama Bidang Prasarana Dan Sarana Pertanian yang dipimpin Gilar M Akmal. Kini berganti nama menjadi Bidang Prasarana Dan Penanggulangan Bencana Pertanian.

Selanjutnya Bidang Perkebunan dibawah komando Ajat Sudrajat, kini berganti nama menjadi Bidang Penyuluhan Dan Pengembangan Usaha Pertanian. Serta Bidang Tanaman Pangan Dan Hortikultura berganti nama menjadi Bidang Sarana Pertanian dengan Deni Ruslan sebagai nakhoda-nya.

Bidang Prasarana Dan Penanggulangan Pertanian memiliki tiga sub koordinator. Di antaranya Sub Koordinator Pembangunan Prasarana Pertanian, Sub Koordinator Pengembangan Prasarana Pertanian, dan Sub Koordinator Penanggulangan Bencana Pertanian.

“Sarana yang sebelumnya di kami, sekarang tidak lagi. Tugas kami bertambah dengan adanya penanggulangan bencana pertanian seperti serangan hama atau lahan pertanian yang terkena bencana. Bisa di pencegahan atau pasca bencana,” timpal Kepala Bidang Prasarana Dan Penanggulangan Pertanian, Gilar M Akmal, di ruangannya.

Sementara itu Kepala Bidang Penyuluhan Dan Pengembangan Usaha Pertanian, Ajat Sudrajat mengatakan, di bidangnya terdapat tiga sub koordinator, di antaranya Sub Koordinator Penyuluhan, Sub Koordinator Pengembangan Usaha Pertanian, dan Sub Koordinator Kerja Sama Dan Pemasaran.

“Tugas utama kami saat ini adalah melakukan pembinaan terhadap para Poktan dengan meningkatkan kapasitas para penyuluh yang berjumlah 226 orang di 47 kecamatan,” beber Ajat.

“Kami juga menangani perizinan pertanian. Kami mengeluarkan rekomendasi teknis bagi investor yang ingin berinvestasi di bidang pertanian di Kabupaten Sukabumi,” imbuhnya.

Sedangkan Bidang Sarana Pertanian merupakan bidang baru di Dinas Pertanian Kabupaten Sukabumi. Sebelumnya, bidang tersebut bernama Tanaman Pangan Dan Hortikultura (TPH). Kini, Deni Ruslan, bersama tiga sub koordinator-nya siap menjawab kehadiran bidang tersebut dengan kinerjanya.

“Bidang Sarana Pertanian juga punya tiga sub koordinator. Dengan tugas yang lebih luas lagi,” ungkap Um Den -sapaan Deni Ruslan-.

Tiga sub koordinator di bidang tersebut, antara lain Sub Koordinator Sumber Daya Genetik, Sub Koordinator Pendampingan Sarana Pertanian, dan Sub Koordinator Pengawasan.

“Beberapa sub koordinator atau sebelumnya bernama seksi sekarang berada di bidang kami. Seperti pupuk dan Alsintan, serta perkebunan,” pungkasnya. (Andra)

Editor : Mulya H || E-mail Redaksi : sukabuminow8@gmail.com

BERITA TERKAIT

BANYAK DIBACA

Terbaru