Kabupaten SukabumiPemerintahan

Sukabumi Perkuat Reformasi ASN, BKPSDM Dorong Validasi Data Kepegawaian MYASN

Sukabuminow.com || Pemerintah Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, terus memperkuat reformasi birokrasi melalui percepatan implementasi manajemen talenta aparatur sipil negara (ASN). Langkah strategis tersebut dilakukan sebagai bagian dari upaya membangun sumber daya manusia aparatur yang profesional, unggul, dan adaptif terhadap perkembangan pelayanan publik modern.

Melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), seluruh ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sukabumi diminta segera melengkapi serta memperbarui data kepegawaian melalui aplikasi MYASN paling lambat 4 Mei 2026.

Kebijakan tersebut merujuk pada Surat Sekretaris Daerah Kabupaten Sukabumi Nomor 800.1.4/4358/BKPSDM/2026 tertanggal 29 April 2026 tentang Akselerasi Implementasi Manajemen Talenta Pemerintah Kabupaten Sukabumi.

Kepala BKPSDM Kabupaten Sukabumi, Ganjar Anugrah, mengatakan pembaruan data kepegawaian merupakan fondasi penting dalam penerapan manajemen talenta ASN secara menyeluruh.

“Validitas dan kelengkapan data ASN menjadi bagian penting dalam mendukung sistem manajemen talenta yang objektif, terukur, dan profesional. Data yang akurat akan membantu pemerintah dalam memetakan kompetensi, kinerja, hingga pengembangan karier aparatur secara tepat,” ujar Ganjar, Jumat (8/5/26).

Menurutnya, langkah tersebut sejalan dengan arahan Bupati Sukabumi, Drs. H. Asep Japar, M.M., yang menekankan pentingnya peningkatan kualitas sumber daya manusia aparatur demi mendukung tata kelola pemerintahan yang efektif dan responsif.

Ganjar menegaskan, implementasi manajemen talenta bukan hanya sebatas administrasi kepegawaian, tetapi menjadi bagian dari transformasi birokrasi nasional yang kini diarahkan pada sistem merit dan penguatan profesionalisme ASN.

“Ke depan, tantangan birokrasi semakin kompleks. Karena itu, pemerintah daerah harus memiliki database ASN yang kuat sebagai dasar pengambilan kebijakan, mulai dari pengembangan kompetensi, promosi jabatan, hingga penempatan pegawai sesuai kapasitas dan keahlian,” katanya.

Ia menilai, pembaruan data melalui platform MYASN juga menjadi langkah strategis untuk mendukung digitalisasi tata kelola pemerintahan daerah. Dengan sistem data yang terintegrasi, proses pelayanan administrasi kepegawaian diharapkan menjadi lebih cepat, transparan, dan akuntabel.

Dalam implementasinya, BKPSDM Kabupaten Sukabumi juga memastikan seluruh perangkat daerah mendapatkan pendampingan apabila mengalami kendala teknis saat proses penginputan data.

“Kami ingin seluruh ASN dapat menyelesaikan pembaruan data dengan baik. Apabila terdapat kendala, BKPSDM akan menyiapkan layanan desk assistance untuk membantu perangkat daerah,” jelas Ganjar.

Isu penguatan manajemen talenta ASN saat ini menjadi perhatian strategis pemerintah, terutama dalam menghadapi era digitalisasi pelayanan publik dan tuntutan reformasi birokrasi nasional. Pemerintah daerah dituntut mampu menghadirkan aparatur yang tidak hanya kompeten, tetapi juga memiliki integritas, kemampuan adaptasi, dan orientasi pelayanan.

Kabupaten Sukabumi sendiri dinilai mulai bergerak menuju sistem pengelolaan SDM aparatur berbasis kompetensi dan kinerja. Langkah percepatan validasi data ASN tersebut menjadi bagian awal dalam membangun sistem birokrasi modern yang mampu menjawab kebutuhan masyarakat secara efektif.

BKPSDM berharap seluruh ASN dapat berperan aktif mendukung kebijakan tersebut demi terwujudnya tata kelola pemerintahan yang profesional, maju, unggul, berbudaya, dan berkah sesuai visi pembangunan Kabupaten Sukabumi.

Reporter: Andry Hidayat
Redaktur: Andra Permana

Facebook Notice for EU! You need to login to view and post FB Comments!

Berita Terkait

Back to top button

You cannot copy content of this page