AdvertorialKabupaten SukabumiPariwisata

Banner Tarif Masuk Pantai Cibuaya Viral, Dinas Pariwisata : Bukan Kami yang Pasang

Sukabuminow.com || Plt. Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, Jujun Juaeni, angkat bicara terkait unggahan viral di media sosial fesbuk di Pantai Cibuaya Ujunggenteng, Kecamatan Ciracap. Unggahan tersebut berisikan banner tarif masuk wisatawan yang mengatasnamakan Dinas Pariwisata lengkap dengan logo Pemerintah Kabupaten Sukabumi.

Baca Juga :

“(Pantai) Cibuaya tidak ada pungutan karena objeknya tidak jelas antara Pemda dengan Angkatan Udara. Tarif Perda itu betul, namun sampai jelas urusannya dengan angkatan udara. Berapapun tarif pemerintah pasti disoal tapi ketika swasta menentukan tarif semahal apapun masyarakat tidak akan komplain,” terang Jujun melalui perpesanan, Kamis (11/4/24).

Pantauan Sukabuminow.com, foto banner tersebut diunggah oleh akun ‘Gilar Ptr’ dengan status ‘Bayangkeun mun na mobil truk pinuh kunu piknik mangkaning 12.000 saurang kuat meuli pulau yeu mah. (Bayangkan kalau di mobil truk penuh sama yang piknik, mana 12.000 satu orang bisa beli pulau ini)’.

“Seharusnya mereka (pembuat banner tarif) konfirmasi dulu. Itu adalah Perda produk hukum yang disepakati oleh eksekutif dan legislatif. Ketika Perda disusun ada konsultasi publik, dimana keberatan bisa diajukan,” ujarnya.

Jujun menegaskan, pembuat banner tarif tersebut bukan dari Dinas Pariwisata. Dirinya mengaku tidak mengetahui siapa yang membuatnya.

“Tidak ada orang Dispar yang melakukan pungutan. Karena kami sadar harus ada komunikasi berbagai pihak sebelum Perda dijalankan. Kami tegaskan yang melakukan pemungutan di Cibuaya bukan kami,” tegasnya.

“Jujur, saya sendiri tidak tahu siapa pelakunya. Pesan saya ke wisatawan, tanya dasar aturannya ketika dimintai biaya (masuk). Kalau wisatawan kena pungutan yang tidak wajar, lapor ke Saber Pungli,” tandasnya. (Edo)

Editor : Andra Permana

Berita Terkait

Back to top button