Sukabuminow.com || Di tengah derasnya arus informasi di media sosial, sebuah peristiwa dari sudut Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, justru menyisakan luka yang dalam bagi seorang tokoh adat.
Abah Ugi, Pimpinan Adat Kasepuhan Gelar Alam di Kecamatan Cisolok, kini memilih menempuh jalur hukum setelah dirinya merasa dihina melalui komentar yang beredar di fesbuk. Peristiwa ini bermula dari viralnya sebuah video yang memperlihatkan seorang pria berpakaian minim dalam kegiatan adat, yang kemudian memantik beragam reaksi publik.
Namun, bagi Abah Ugi, persoalan ini bukan sekadar viral atau tidak. Ada hal yang jauh lebih penting yang ia rasakan tersentuh, yakni kehormatan diri dan marwah adat yang selama ini dijaga.
Melalui kuasa hukumnya, Diren Pandimas, laporan resmi pun dilayangkan ke Polres Sukabumi pada Rabu (15/4/26) malam.
“Klien kami merasa sangat keberatan. Komentar tersebut tidak hanya tidak benar, tetapi juga menyerang kehormatan beliau sebagai pimpinan adat,” ujar Diren, Kamis (16/4/26).
Diren menjelaskan, kata-kata yang diunggah oleh akun Bah Enden Sudensi dinilai mengandung unsur merendahkan, bahkan berpotensi memicu kebencian yang menyentuh aspek sensitif, termasuk nilai-nilai sosial dan budaya.
Bagi masyarakat kasepuhan, sosok Abah Ugi bukan hanya pemimpin, melainkan penjaga tradisi, nilai, dan hubungan dengan leluhur. Karena itu, ketika nama baiknya disinggung di ruang publik, dampaknya tidak hanya bersifat pribadi, tetapi juga menyentuh rasa kolektif komunitas adat.
Kronologi kejadian bermula saat Abah Ugi menerima laporan dari warga yang merasa resah dengan komentar yang beredar. Setelah ditelusuri, isi komentar tersebut dinilai tidak berdasar dan menyudutkan.
Perasaan tersinggung dan dirugikan pun tak terhindarkan. Dalam situasi seperti ini, langkah hukum dipilih bukan semata untuk membalas, melainkan sebagai upaya menjaga kehormatan dan memberi batas bahwa ruang digital tetap memiliki etika.
“Ini bukan hanya soal pribadi, tetapi juga soal menjaga marwah adat yang kami junjung tinggi,” imbuh Diren.
Di sisi lain, pihak kuasa hukum juga berharap aparat penegak hukum dapat menangani perkara ini secara cepat dan bijaksana. Bahkan, mereka memberi isyarat akan mempertimbangkan langkah lain jika tidak ada perkembangan dalam waktu dekat.
Kini, kasus tersebut telah resmi ditangani oleh Polres Sukabumi. Di tengah perhatian publik yang terus mengalir, peristiwa ini menjadi pengingat bahwa di balik setiap unggahan dan komentar di media sosial, ada nilai, perasaan, dan kehormatan yang harus dijaga.
Reporter: Ade F
Redaktur: Andra Permana
