Sukabuminow.com || Rencana proyek pengeboran energi panas bumi (geothermal) di kaki Gunung Halimun, tepatnya di Desa Sirnarasa, Kecamatan Cikakak, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, memantik polemik serius di tengah masyarakat.
Proyek yang digadang-gadang sebagai bagian dari program energi nasional itu justru menuai penolakan keras dari warga. Mayoritas masyarakat setempat menggantungkan hidup dari sektor pertanian dan khawatir aktivitas pengeboran akan mengancam keberlangsungan lahan garapan mereka.
Di tengah penolakan tersebut, Bupati Sukabumi Asep Japar akhirnya buka suara.
Sikap Bupati: Program Pusat, Tapi Harus Libatkan Warga
Asep Japar menegaskan bahwa proyek geothermal di Cikakak merupakan bagian dari program pemerintah pusat. Meski demikian, Pemerintah Kabupaten Sukabumi tidak serta-merta menyetujui tanpa kajian dan komunikasi.
“Ya itu kan program pusat, yang ada titiknya di Cikakak. Dan itu masih kita kaji. Bahkan saya menghimbau kepada tim geothermal harus memberikan sosialisasi kepada warga masyarakat,” kata Asjap, Kamis (29/1/26).
Menurutnya, proyek berskala besar tidak boleh berjalan tanpa keterbukaan informasi. Masyarakat harus mengetahui secara utuh apa dampak, manfaat, dan risiko yang mungkin muncul.
“Jangan sampai masyarakat kaget dengan adanya kegiatan besar. Harus ada sosialisasi dengan warga,” tegasnya.
Energi Terbarukan vs Kekhawatiran Petani
Asjap mengakui bahwa energi panas bumi secara prinsip merupakan solusi energi masa depan dan berpotensi mendukung pembangunan daerah. Namun, ia menegaskan persetujuan tidak bisa diambil secara sepihak.
“Panas bumi itu bisa membantu Kabupaten Sukabumi. Tapi sebelumnya harus ada pertemuan dan sosialisasi dengan masyarakat,” ujarnya.
Bagi pemerintah daerah, proyek geothermal bukan sekadar soal energi, melainkan juga soal kepercayaan publik dan keberlanjutan sosial.
Warga Menggeruduk Kantor Desa
Penolakan warga memuncak pada Senin (19/1/26), saat puluhan warga Desa Sirnarasa menggeruduk Kantor Desa. Mereka menilai pemerintah desa tidak transparan terkait rencana proyek geothermal.
Tokoh masyarakat Kampung Sirnarasa, Dedi Mulyadi, menyebut aksi tersebut sebagai bentuk kekecewaan warga.
“Kami menolak geothermal di Desa Sirnarasa karena ketidakterbukaan pihak desa kepada masyarakat,” katanya.
80 Persen Warga Petani, Takut Kehilangan Masa Depan
Kekhawatiran utama warga adalah kerusakan lingkungan dan hilangnya lahan pertanian yang telah digarap turun-temurun.
“Masyarakat 80 persen petani. Garapan kami walaupun tanah hutan, sudah puluhan tahun jadi sumber hidup. Apakah anak cucu kami masih bisa bertahan?” ujar Dedi.
Bagi warga, isu geothermal bukan sekadar proyek teknis, melainkan menyangkut nasib generasi masa depan.
Lokasi Pengeboran Dekat Permukiman
Kecemasan warga semakin besar karena lokasi pengeboran disebut berada kurang dari satu kilometer dari pemukiman.
“Lokasinya di atas pemukiman warga, tidak sampai satu kilo. Kami sangat khawatir dampaknya,” ungkap Dedi.
Warga menilai risiko kebocoran, longsor, hingga perubahan ekosistem menjadi ancaman nyata yang belum dijelaskan secara terbuka.
Antara Kepentingan Nasional dan Aspirasi Lokal
Kasus geothermal di Sukabumi mencerminkan dilema klasik pembangunan energi nasional: kebutuhan energi bersih berhadapan langsung dengan kepentingan masyarakat lokal.
Di satu sisi, pemerintah mendorong transisi energi. Di sisi lain, warga menuntut hak atas ruang hidup yang aman dan berkelanjutan.
Sikap Bupati Sukabumi yang menekankan dialog dan sosialisasi menjadi kunci agar proyek tidak berubah menjadi konflik berkepanjangan.
Dialog Jadi Jalan Tengah
Proyek geothermal di kaki Gunung Halimun kini berada di persimpangan. Tanpa komunikasi terbuka, potensi energi bisa berubah menjadi sumber ketegangan sosial.
Bagi warga Sirnarasa, yang mereka minta sederhana: dilibatkan sejak awal, didengar, dan diberi jaminan masa depan.
Sementara bagi pemerintah, tantangannya bukan hanya menghasilkan listrik, tetapi memastikan pembangunan benar-benar menghadirkan keadilan energi bagi semua.
Reporter: Ade F
Redaktur: Andra Permana
