Sukabuminow.com || Pemerintah Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, terus mempercepat penanganan hunian bagi masyarakat terdampak bencana. Melalui Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim), pemerintah daerah secara langsung melakukan koordinasi dan konsultasi usulan pembangunan rumah khusus ke Direktorat Jenderal Kawasan Permukiman Perdesaan, Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), belum lama ini.
Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Disperkim Kabupaten Sukabumi, Sendi Apriadi, bersama jajaran teknis, sebagai bagian dari langkah strategis memastikan program penanganan pascabencana berjalan terarah, terukur, dan sesuai regulasi pemerintah pusat.
Dalam pertemuan yang berlangsung di kantor Kementerian PKP, Jalan Raden Patah I Nomor 1, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Disperkim memaparkan kondisi riil di lapangan, termasuk jumlah kepala keluarga terdampak, tingkat kerusakan hunian, serta kesiapan pemerintah daerah dalam mendukung pelaksanaan program rumah khusus.
Sendi Apriadi menegaskan bahwa koordinasi ini merupakan wujud keseriusan pemerintah daerah dalam menjamin hak masyarakat terdampak bencana untuk memperoleh hunian yang layak dan aman.
“Kami menyampaikan data faktual kondisi lapangan serta kebutuhan hunian secara menyeluruh. Prinsipnya, pemerintah daerah ingin memastikan bahwa setiap usulan yang diajukan benar-benar sesuai dengan ketentuan teknis dan tepat sasaran bagi masyarakat terdampak bencana,” ujar Sendi, Senin (19/1/26).
Menurutnya, Disperkim juga telah menyiapkan rencana penanganan terpadu, mulai dari penyesuaian lokasi, kesiapan lahan, hingga dukungan infrastruktur dasar agar pembangunan rumah khusus dapat berkelanjutan dan tidak menimbulkan risiko baru di kemudian hari.
“Hunian pascabencana tidak hanya soal membangun rumah, tetapi memastikan keselamatan, kelayakan lingkungan, serta keberlanjutan kehidupan sosial masyarakat. Itu yang menjadi perhatian kami dalam setiap usulan,” tambahnya.
Melalui koordinasi dan konsultasi ini, Pemerintah Kabupaten Sukabumi berharap Kementerian PKP dapat memberikan dukungan program serta tindak lanjut kebijakan, sehingga percepatan penanganan hunian pascabencana dapat segera direalisasikan dan dirasakan langsung manfaatnya oleh masyarakat.
Langkah ini sekaligus menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk selalu hadir dalam setiap fase penanganan bencana, mulai dari tanggap darurat hingga pemulihan kehidupan warga secara menyeluruh.
Reporter: Iwan
Redaktur: Andra Permana
