Proyek Geothermal di Sirnarasa Sukabumi Tuai Penolakan, Warga Minta Keterbukaan Informasi

Sukabuminow.com || Sejumlah warga Desa Sirnarasa, Kecamatan Cikakak, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, mendatangi Kantor Desa Sirnarasa pada Senin (19/1/26) pagi. Kedatangan warga tersebut bertujuan menyampaikan penolakan terhadap rencana proyek pengeboran panas bumi (geothermal) yang direncanakan berlangsung di wilayah desa setempat.

Aksi penyampaian aspirasi itu diikuti warga dari lima kampung, yakni Kampung Cisarua, Sirnarasa, Ciganas, Panguyangan, dan Ciempang. Warga menyampaikan keberatan secara langsung kepada pemerintah desa terkait rencana proyek yang diprakarsai oleh pengembang Dayamas.

Tokoh masyarakat Kampung Sirnarasa, Dedi Mulyadi, menyatakan bahwa warga merasa belum memperoleh informasi yang memadai mengenai rencana pengeboran tersebut. Menurutnya, masyarakat mengharapkan adanya keterbukaan sejak awal, terutama terkait dampak yang mungkin timbul dari aktivitas proyek.

“Pada prinsipnya, hari ini kami menyampaikan penolakan karena masyarakat menilai belum ada keterbukaan informasi dari pihak desa kepada warga terkait rencana proyek geothermal di Desa Sirnarasa,” ujar Dedi.

Dedi menjelaskan bahwa sebagian besar warga Desa Sirnarasa menggantungkan hidup dari sektor pertanian. Oleh karena itu, rencana pengeboran geothermal menimbulkan kekhawatiran terhadap keberlangsungan lahan pertanian yang telah digarap masyarakat selama puluhan tahun.

Ia juga menyebutkan bahwa lokasi rencana pengeboran dinilai berada cukup dekat dengan kawasan permukiman warga, sehingga memunculkan kekhawatiran akan dampak jangka panjang, baik terhadap lingkungan maupun mata pencaharian masyarakat.

“Mayoritas warga di sini adalah petani. Masyarakat mempertanyakan apakah ke depan anak cucu kami masih dapat bertahan dari sektor pertanian,” katanya.

Dedi menambahkan, berdasarkan informasi yang diterima warga, salah satu titik pengeboran atau wellpad direncanakan berada tidak jauh dari area permukiman. Kondisi tersebut, menurutnya, mendorong warga untuk meminta kejelasan serta penjelasan komprehensif mengenai potensi dampak proyek.

Lebih lanjut, Dedi menyampaikan bahwa hingga saat ini masyarakat mengaku belum menerima sosialisasi resmi, baik dari pemerintah desa maupun dari pihak perusahaan, meskipun proses pembebasan lahan disebut telah berjalan.

Sementara itu, Sekretaris Desa Sirnarasa, Cakra Riganda, menanggapi aksi warga dengan menyatakan bahwa pemerintah desa menerima aspirasi tersebut sebagai masukan.

“Kami memandang aspirasi ini sebagai bahan pertimbangan. Terkait rencana pengembangan energi baru terbarukan, termasuk PLTP, kami juga masih perlu memahami secara menyeluruh dampak sosial yang mungkin timbul,” ujar Cakra.

Ia menegaskan bahwa aspirasi masyarakat akan disampaikan kepada pihak terkait, termasuk perusahaan pengembang, sebagai dasar perlunya konsultasi dan sosialisasi publik yang lebih terbuka.

“Tuntutan masyarakat ini dapat menjadi tolok ukur agar ke depan ada konsultasi dan sosialisasi kepada warga, terutama terkait dampak lingkungan, kesehatan, dan aspek sosial lainnya,” pungkasnya.

Reporter: Edo
Redaktur: Andra Permana

BERITA TERKAIT

BANYAK DIBACA

Terbaru