Sukabuminow.com || Pemerintah Kabupaten Sukabumi melakukan inspeksi lanjutan ke lokasi camping ground milik PT Bogorindo Cemerlang di Bukit Panenjoan, Desa Tenjojaya, Kecamatan Cibadak, pada Senin (9/6/25).
Peninjauan ini dilakukan bersama oleh Satpol PP Kabupaten Sukabumi, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Pemerintah Kecamatan Cibadak, dan Pemerintah Desa Tenjojaya.
Sekretaris Satpol PP Kabupaten Sukabumi, Arianja Hasbulwafi, melalui Kepala Seksi Penegakkan Perda, Cecep Supriadi, menyampaikan bahwa kunjungan ini merupakan bagian dari tindak lanjut atas surat teguran tertanggal 3 Juni 2025 terkait temuan aktivitas pembangunan di lokasi wisata yang belum memiliki izin lengkap.
“Dari hasil pemeriksaan, kami tidak menemukan adanya kegiatan penataan lahan atau pembangunan fisik. Satu-satunya aktivitas yang masih berjalan hanyalah pemeliharaan pohon-pohon penghias dan peneduh,” kata Cecep.
Ia juga mengungkapkan bahwa perwakilan manajemen PT Bogorindo Cemerlang turut hadir dalam peninjauan dan menyatakan komitmen mereka untuk mematuhi arahan pemerintah daerah serta melengkapi seluruh proses perizinan yang diperlukan.
Menurut Cecep, keberadaan investor dalam pengembangan potensi wisata memang penting, tetapi harus diimbangi dengan kepatuhan terhadap ketentuan hukum.
“Kami mendukung pengembangan kawasan pariwisata yang potensial, namun seluruh prosesnya wajib sesuai prosedur. Kami tidak akan ragu untuk menindak jika ditemukan pelanggaran di kemudian hari,” ujarnya tegas.
Pemerintah Kabupaten Sukabumi menegaskan akan terus melakukan pemantauan di lokasi untuk memastikan tidak ada aktivitas ilegal dan mendorong investor agar mengikuti mekanisme perizinan yang benar.
Reporter: Andry Hidayat
Redaktur: Andra Permana
