Relokasi Korban Pergerakan Tanah di Palabuhanratu, Pemkab Sukabumi Siapkan Tempat

Sukabuminow.com || Korban terdampak pergerakan tanah di Kampung Gempol, Desa Cikadu, Kecamatan Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, masih menunggu waktu untuk direlokasi ke tempat yang lebih aman.

Camat Palabuhanratu, Deni Yudono, mengungkapkan bahwa Pemerintah Kabupaten Sukabumi telah menyiapkan lahan relokasi untuk para korban di tanah milik pemerintah daerah.

“Untuk relokasi, kemarin Dinas Perkim dan BNPB telah menyurvei lokasi di Pasir Goong. Kebetulan, di sana ada tanah milik Pemda seluas 7 hektare yang saat ini masih dalam kajian,” kata Deni, Minggu (22/12/24).

Ia menjelaskan, rencana pembuatan site plan mencakup 101 rumah bagi warga Kampung Gempol yang akan direlokasi. Namun, keputusan akhir masih menunggu hasil kajian dari Badan Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) terkait kelayakan lokasi tersebut.

Selain bantuan logistik, dukungan psikologis juga diberikan kepada para korban terdampak. Ketua TP PKK Kabupaten Sukabumi, Yani Jatnika Marwan, hadir bersama sejumlah organisasi untuk memberikan trauma healing.

“Alhamdulillah, hari ini kami menerima kunjungan langsung dari Ibu Bupati Sukabumi, Ketua TP PKK, bersama Forum Puspa Kabupaten, Bunda PAUD, P2TP2A, DP3A, dan Kesbangpol. Selain memberikan bantuan berupa paket sembako, mereka juga mengadakan trauma healing untuk para penyintas bencana di Kampung Gempol,” ujar Deni.

Ia menambahkan, trauma healing dilakukan untuk meningkatkan semangat para korban. Sambil menunggu relokasi, warga diimbau untuk mengungsi secara mandiri, baik ke rumah kerabat maupun dengan menyewa tempat tinggal sementara.

“Kondisi saat ini, kami sedang memberikan edukasi kepada warga agar dapat melakukan pengungsian mandiri. Mereka juga akan menerima dana bantuan dari BNPB sebelum proses relokasi dilakukan,” tutupnya. (Edo)

Editor : Andra Permana

BERITA TERKAIT

BANYAK DIBACA

Terbaru