Rekrutmen Anggota Polri, Ini Prosedurnya

Reporter : Edo

Sukabuminow.com || Kepolisian Republik Indonesia (Polri) kembali membuka rekrutmen calon anggota setelah tertunda akibat wabah Covid-19.

Staf Bidkesmapta Pusdokkes Polri, Retno Ambarsari Kuncoro mengatakan, rekrutmen dilakukan dalam rangka pemenuhan kebutuhan penguatan organisasi kepolisian. Adapun rekrutmen tersebut meliputi rekrutmen Akpol, Bintara, dan Tamtama Polri.

“Semua tahapan seleksi dilakukan secara terbuka, peserta bisa melihat sendiri hasil seleksinya. Mengacu pada prinsip dasar penerimaan anggota Polri yaitu BETAH, yang merupakan kepanjangan dari Bersih, Transparan, Akuntabel dan Humanis,” ujar Retno melalui keterangannya, Senin (18/10/21).

Seleksi tersebut, kata Retno, dilakukan di Polda dan pusat. Tim pengawas internal dibentuk untuk seleksi tersebut, yang terdiri dari Diknas, Disdukcapil, IDI, HIMPSI, Akademisi, Tokoh Masyarakat, LSM, serta Media Massa, yang akan ikut mengawasi serta menyaksikan pelaksanaan tiap tahapan seleksi.

“Salah satu yang harus dilalui oleh para calon anggota Polri pada saat melakukan rangkaian pelaksanaan seleksi rekrutmen adalah pemeriksaan kesehatan yang biasa disingkat Rikkes di tingkat Polda yang akan dibagi menjadi 2 tahapan seleksi. Kami sudah membuat arahan,” terangnya.

Arahan yang dirilis Pusdokkes Polri selaku Satker Kesehatan di Polri yakni Surat Telegram dengan nomor ST/1841/VI/DIK.2.1./2020 untuk Akpol dan Tamtama, Surat Telegram nomor ST/2452/VIII/DIK.2.1./2020 untuk Bintara dan Surat Telegram Kapolri nomor ST/1063/IV/2020 tentang Antisipasi Pencegahan Penyebaran Wabah Covid-19 sebagai pedoman tata laksana Pemeriksaan Kesehatan rekrutmen pada masa pandemi ini.
“Seleksi dibagi dua tahap. Pertama meliputi pemeriksaan fisik, dan tahap kedua pemeriksaan Laboratorium, EKG, Rontgent dan pemeriksaan jiwa,” jelasnya.

Animo masyarakat yang tak terbendung menyambut pendaftaran tersebut, lanjut Retno, menjadi tantangan tersendiri di tengah pandemi. Terlebih pemeriksaan kesehatan seleksi tidak dapat dilakukan secara virtual, melainkan secara visual dengan cara melihat, mendengarkan, dan menyentuh secara langsung. Berdasarkan arahan dalam bentuk telegram.

“Prokes ketat ditekankan bagi para nakes pemeriksa dan calon pendaftar. Diimbau agar pelaksanaan pemeriksaan kesehatan dilakukan di ruang terbuka. Pemakaian APD bagi para pemeriksa dan membatasi jumlah calon peserta yang diperiksa, agar tidak terjadi kerumunan dan terbentuk klaster baru,” tuturnya.

“Jumlah yang diperiksa dibatasi. Dari 1000 orang per hari, dalam masa pandemi ini dibatasi menjadi 200 orang per hari. Calon peserta wajib melakukan pemeriksaan rapid antibody sebelum pelaksanaan Rikkes. Alat prokespun selalu tersedia. Suhu tubuh calon peserta lebih dari 39.5 derajat celsius tidak dapat mengikuti seleksi,” imbuhnya. Dubai

Calon peserta yang memiliki hasil pemeriksaan Covid-19 reaktif selama tiga kali pemeriksaan berturut-turut, dipastikan tidak dapat mengikuti seleksi. Rapid antigen atau swab diwajibkan untuk setiap tahapan pemeriksaan.

“Selanjutnya calon peserta di koding secara perorangan. Kemudian mereka masuk ke ruang ganti pakaian untuk mendapatkan pengarahan dan pengisian informed concern. Pelaksanaan rikkes dilakukan secara perorangan di ruang tertutup, satu calon peserta diperiksa oleh satu petugas rikkes menggunakan sistem ban berjalan. Hasil Rikkes dilakukan secara One Day Result, sehingga calon peserta langsung dapat melihat hasilnya,” tandasnya.

Editor : Andra Permana || E-mail Redaksi : sukabuminow8@gmail.com

BERITA TERKAIT

BANYAK DIBACA

Terbaru