Wabup Sukabumi: Penyusunan RPJMD Harus Terbuka, Kolaboratif, dan Inovatif

Sukabuminow.com || Wakil Bupati Sukabumi, Andreas, menegaskan pentingnya keterbukaan, kolaborasi, dan inovasi dalam penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Sukabumi 2025-2029. Hal ini disampaikannya saat memimpin Rapat Koordinasi Penyusunan RPJMD di Gedung Negara Pendopo Sukabumi, Kamis (14/3/25).
Dalam arahannya, Andreas menjelaskan bahwa penyusunan dokumen perencanaan pembangunan di tingkat nasional, provinsi, dan daerah berlangsung secara simultan pada periode 2024-2025. Kabupaten Sukabumi sendiri telah menetapkan Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2024 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) 2025-2045, yang mengusung visi “Kabupaten Sukabumi Maju, Mandiri, dan Berkelanjutan.”
Sebagai langkah konkret, pemerintah daerah tengah menyusun Rancangan Teknokratis RPJMD 2025-2029, yang menjadi representasi dari visi besar Kabupaten Sukabumi untuk menjadi daerah yang maju, unggul, berbudaya, dan berkah (Mubarakah).
Transformasi Pembangunan Berbasis Sosial-Ekonomi dan Tata Kelola
RPJMD 2025-2029 akan difokuskan pada peningkatan dan penguatan sektor sosial-ekonomi serta tata kelola pemerintahan di sektor unggulan. Ia menegaskan bahwa keberhasilan pembangunan daerah sangat bergantung pada perencanaan yang matang dan berkualitas.
“Keberhasilan pembangunan daerah tentunya diawali dengan perencanaan yang baik. Oleh karena itu, dibutuhkan masukan ide dan gagasan kreatif dari berbagai pihak, baik dari unsur pemerintahan, akademisi, pelaku usaha, maupun masyarakat,” ungkapnya.
Ia juga menekankan bahwa penyusunan RPJMD harus dilakukan dengan pendekatan yang inklusif dan berbasis data, sehingga mampu menjawab berbagai isu strategis dan tantangan pembangunan daerah ke depan.
Kolaborasi dan Inovasi sebagai Kunci Pembangunan
Dalam kesempatan tersebut, Andreas meminta seluruh perangkat daerah dan tim penyusun RPJMD 2025-2029 untuk mengedepankan pola pikir terbuka, kolaboratif, dan inovatif dalam menyusun kebijakan pembangunan.
“Diharapkan penyelenggaraan pembangunan 2025-2029 dapat lebih terarah, terintegrasi, terukur, dan akuntabel. Selain itu, RPJMD harus mampu menjawab tantangan pembangunan serta sejalan dengan visi, misi, dan program prioritas daerah,” tegasnya.
Melalui perencanaan yang sistematis dan partisipatif, Pemerintah Kabupaten Sukabumi optimistis dapat mendorong pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta memperkuat daya saing daerah di tingkat nasional maupun global. (Ridwan HMS)
Redaktur : Andra Permana