Sukabuminow.com || Trotoar dibangun untuk pejalan kaki, bukan sebagai tempat berjualan. Pesan sederhana inilah yang terus disampaikan Pemerintah Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, dalam proses penataan kawasan Gedung Baru Instalasi Gawat Darurat (IGD) RSUD Palabuhanratu.
Alih-alih mengedepankan penindakan, pemerintah memilih pendekatan yang lebih humanis. Pedagang kaki lima (PKL) diajak berdialog, diberikan waktu untuk membongkar lapaknya secara mandiri, serta didampingi selama proses penataan berlangsung.
Memasuki hari ketiga, langkah persuasif tersebut mulai menunjukkan hasil yang menggembirakan.
Kepala Seksi Operasi dan Pengendali Satpol PP Kabupaten Sukabumi, Syarifudin, mengatakan penataan kawasan yang berlangsung sejak Rabu kini memasuki tahapan evaluasi lapangan, rekonstruksi penataan PKL, sekaligus pemantauan pembongkaran lapak yang masih berdiri di atas trotoar.
“Hari ini adalah hari ketiga kegiatan penataan dalam rangka persiapan peresmian Gedung Baru IGD RSUD Palabuhanratu. Alhamdulillah, dari hari pertama hingga sekarang perkembangannya cukup baik,” ujarnya, Jumat (7/8/26).
Keberadaan trotoar, kata Syarif, memiliki fungsi penting sebagai jalur yang aman dan nyaman bagi masyarakat, terutama di kawasan pelayanan publik seperti rumah sakit.
Dengan trotoar yang bebas dari bangunan maupun lapak, akses pasien, keluarga pasien, penyandang disabilitas, lansia, hingga petugas kesehatan menjadi lebih mudah dan aman.
Karena itu, penataan di sekitar Gedung IGD baru RSUD Palabuhanratu tidak hanya bertujuan mempercantik kawasan menjelang peresmian, tetapi juga mengembalikan fungsi fasilitas publik sesuai peruntukannya.
Syarifudin mengungkapkan, hingga hari ketiga sudah ada enam lapak PKL yang dibongkar secara sukarela oleh pemiliknya.
Langkah tersebut menunjukkan bahwa penataan dapat dilakukan tanpa konflik apabila dibangun melalui komunikasi yang baik antara pemerintah dan masyarakat.
“Rekan-rekan PKL secara ikhlas membongkar bangunannya sendiri. Ini kami apresiasi karena penataan dapat berjalan melalui kesadaran bersama,” katanya.
Menurutnya, pemerintah telah memberikan kesempatan kepada para pedagang untuk melakukan pembongkaran mandiri sejak Rabu hingga batas waktu yang ditetapkan pada Minggu.
Selama masa itu, petugas tidak hanya melakukan pengawasan, tetapi juga memberikan sosialisasi dan pendampingan agar proses berjalan tertib.
“Alhamdulillah, sampai hari ini sudah ada tiga bangunan yang benar-benar selesai dibongkar. Mudah-mudahan target yang telah ditetapkan bisa tercapai sebelum batas waktu berakhir,” ujarnya.
Ia menegaskan bahwa penataan kawasan bukan ditujukan untuk menghilangkan mata pencaharian para pedagang.
Sebaliknya, langkah ini merupakan upaya menciptakan keseimbangan antara aktivitas ekonomi masyarakat dengan hak pengguna ruang publik.
Dengan lingkungan yang lebih tertata, kawasan rumah sakit diharapkan menjadi lebih nyaman, aman, dan mencerminkan wajah pelayanan kesehatan yang representatif bagi masyarakat.
Meski progres pembongkaran terus berjalan, Satpol PP telah menyiapkan langkah lanjutan apabila hingga batas waktu masih terdapat lapak yang berdiri di atas trotoar.
Penataan akan dilakukan secara terpadu bersama sejumlah organisasi perangkat daerah, seperti Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Dinas Pekerjaan Umum (PU), Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim), serta PLN.
“Kalau sampai hari Minggu belum seluruhnya selesai, sesuai jadwal yang telah ditetapkan, hari Senin kami akan turun bersama PD terkait untuk melaksanakan penataan lanjutan,” tegas Syarifudin.
Ia berharap seluruh pedagang memanfaatkan waktu yang masih tersedia untuk membongkar lapaknya secara mandiri. Dengan semangat gotong royong dan saling menghormati hak pengguna ruang publik, penataan kawasan IGD RSUD Palabuhanratu diharapkan menjadi contoh bahwa ketertiban dapat diwujudkan melalui kesadaran bersama, bukan semata-mata melalui penegakan aturan.
Reporter: Ade F
Redaktur: Andra Permana
