Dapat Laporan Warga, Satpol PP Sukabumi Langsung Cek Lokasi Dugaan Tambang di Sagaranten

Sukabuminow.com || Aduan masyarakat terkait dugaan aktivitas tambang liar di aliran Sungai Cikaso, Kampung Bojongkoneng, Desa Datarnangka, Kecamatan Sagaranten, langsung ditindaklanjuti Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Sukabumi.

Monitoring dilakukan pada Senin (21/9/26) sejak pukul 08.00 WIB bersama Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) Sagaranten. Langkah tersebut dilakukan setelah Satpol PP menerima pengaduan masyarakat mengenai dugaan aktivitas penambangan di lokasi tersebut.

Kepala Bidang Penegakan Peraturan Daerah dan Pengembangan Kapasitas PPNS Satpol PP Kabupaten Sukabumi, Ujang Soleh Suryaman, mengatakan petugas langsung melakukan pengecekan ke lokasi untuk memastikan kondisi sebenarnya berdasarkan laporan yang diterima.

“Kami menindaklanjuti pengaduan masyarakat dengan melakukan pengecekan langsung ke lokasi. Ini penting untuk memastikan kondisi di lapangan sekaligus menjadi bahan tindak lanjut bersama,” ujar Ujang.

Hasil pemeriksaan menunjukkan tidak ditemukan aktivitas penambangan yang sedang berlangsung saat petugas berada di lokasi. Namun, petugas menemukan kubangan atau genangan air di area yang menjadi objek pemantauan.

“Kemudian juga mesin penyedot air yang sebelumnya disebut berada di lokasi juga sudah tidak ditemukan ketika pemeriksaan dilakukan tadi,” jelasnya.

Ujang menjelaskan, hasil monitoring tersebut tidak berhenti pada pengecekan lapangan. Bersama Forkopimcam Sagaranten, petugas juga menyampaikan imbauan kepada masyarakat agar tidak melakukan kegiatan penambangan yang bertentangan dengan ketentuan.

Menurutnya, langkah preventif diperlukan untuk mencegah munculnya kembali aktivitas yang berpotensi menimbulkan persoalan di kemudian hari.

“Kami bersama Forkopimcam menyampaikan imbauan secara preventif kepada masyarakat agar tidak melakukan aktivitas penambangan yang tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” katanya.

Pengawasan terhadap lokasi juga akan dilanjutkan oleh Forkopimcam Sagaranten. Pemantauan tersebut menjadi bagian dari upaya menjaga kondisi wilayah setelah adanya laporan dari masyarakat.

Tindak lanjut berikutnya juga melibatkan instansi teknis. Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dan Pengelolaan Sumber Daya Air (PSDA) Provinsi Jawa Barat direncanakan melakukan pengecekan ke lokasi pada Selasa (22/9/26) besok.

Selain pemeriksaan, banner imbauan akan dipasang di sekitar lokasi sebagai pengingat bagi masyarakat agar tidak melakukan aktivitas yang melanggar ketentuan.

“Tindak lanjut berikutnya akan dilakukan bersama instansi terkait. Lokasi juga akan terus dipantau sehingga penanganannya tidak berhenti pada satu kali pengecekan,” tutur Ujang.

Seluruh hasil monitoring bersama Forkopimcam Sagaranten kemudian dituangkan dalam berita acara. Dokumen tersebut menjadi bahan administrasi sekaligus dasar untuk tindak lanjut sesuai kewenangan masing-masing instansi.

“Respons terhadap laporan masyarakat merupakan bagian dari upaya kami memastikan setiap informasi yang masuk dapat ditindaklanjuti melalui pemeriksaan langsung dan koordinasi lintas sektor,” pungkasnya.

Reporter: Ade F
Redaktur: Andra Permana

BERITA TERKAIT

POPULER

Terbaru