Pegawai Disdik Sukabumi Ikuti Screening Narkotika, Pimpinan Beri Peringatan Tegas

Sukabuminow.com || Sebanyak 105 pegawai Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, menjalani screening deteksi dini melalui tes urine narkotika yang digelar Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Sukabumi, Senin (21/9/26).

Hasil pemeriksaan terhadap seluruh peserta dinyatakan negatif. Kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya membangun lingkungan kerja Pemerintah Kabupaten Sukabumi yang bersih dari penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika.

Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Sukabumi, Deden Sumpena, mengatakan tes urine merupakan langkah pencegahan sekaligus deteksi dini terhadap potensi penyalahgunaan narkotika di lingkungan kerja.

“Alhamdulillah, dari 105 pegawai yang mengikuti tes urine, hasilnya negatif semua. Ini menjadi bagian penting dari upaya kami menjaga lingkungan Dinas Pendidikan agar tetap bersih dari penyalahgunaan narkotika,” ujar Deden usai kegiatan di Kantor Dinas Pendidikan Kabupaten Sukabumi, Cikembang, Cikembar.

Menurut Deden, pemeriksaan tersebut juga menjadi alarm bagi seluruh pegawai agar menjaga integritas dan tidak terlibat dalam penyalahgunaan narkotika.

“Lingkungan pendidikan harus memberikan contoh yang baik, karena berhubungan langsung dengan pelayanan publik dan pembinaan generasi muda,” tegasnya.

Di tempat sama, Sekretaris Dinas Pendidikan Kabupaten Sukabumi Herdiawan Waryadi, menambahkan bahwa pencegahan tidak cukup dilakukan melalui pemeriksaan sesaat. Kesadaran dan komitmen setiap pegawai perlu dijaga dalam pelaksanaan tugas sehari-hari.

“Kami ingin seluruh pegawai memiliki komitmen yang sama. Jangan sampai ada yang mencoba menggunakan, menyimpan, apalagi terlibat dalam peredaran narkotika,” tegas Herdi.

Ia menegaskan, Disdik Kabupaten Sukabumi tidak akan memberikan ruang bagi pegawai yang terbukti terlibat narkotika. Setiap pelanggaran akan ditindak sesuai ketentuan yang berlaku.

“Kami tegas. Kalau ada pegawai yang terbukti terlibat narkotika, tentu akan ada konsekuensi sesuai aturan. Jangan bermain-main dengan narkotika karena dampaknya bukan hanya kepada diri sendiri, tetapi juga terhadap keluarga, pekerjaan, dan nama baik institusi,” tegasnya.

Pelaksanaan tes urine tersebut merupakan bagian dari implementasi Peraturan Daerah Kabupaten Sukabumi Nomor 4 Tahun 2020 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika.

Kegiatan juga mengacu pada ketentuan nasional mengenai pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan narkotika serta pelaksanaan tes urine sebagai bentuk deteksi dini.

Dengan hasil seluruh peserta dinyatakan negatif, Disdik Kabupaten Sukabumi kembali menegaskan komitmennya untuk mempertahankan lingkungan kerja yang sehat, disiplin, dan bebas dari penyalahgunaan narkotika.

Reporter: Andry Hidayat
Redaktur: Andra Permana

BERITA TERKAIT

POPULER

Terbaru