Tak Tahu Terima Kasih, Dua Pria Rampas Ponsel Usai Diberi Tumpangan

Sukabuminow.com || Hati-hati jika ingin memberikan tumpangan pada orang yang tak dikenal. Bila tidak, anda justru bisa menjadi korban perbuatan kejahatan.
Hal ini disampaikan AKP Maryono Edi, Kapolsek Parungkuda, setelah menangkap pria berinisial D (19), warga Kecamatan Cidahu, Rabu (7/11/18) malam.
“Pelaku kami tangkap usai melakukan Curas (pencurian dengan kekerasan) kepada sopir yang memberinya tumpangan,” terangnya kepada Sukabuminow melalui pesan WhatsApp, Kamis (8/11/18) sore.
Baca Juga :
- Perangkat Desa Jadi Sasaran Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan
- POR Pemda 2018 Digelar di Palabuhanratu
Kejadian bermula, saat D bersama rekannya, R, menghentikan sebuah mobil bak terbuka yang melaju dari arah Cicurug menuju Parungkuda. Tak menaruh curiga sedikitpun, sopir yang ditemani seorang temannya itu pun memberikan tumpangan kepada kedua pelaku.
“Ditengah perjalanan, pelaku mengancam sopir dengan pisau kater (serapan dari cutter) dan mengambil ponselnya,” beber mantan Kapolsek Parakansalak itu.
Air susu dibalas air tuba. Itulah yang terjadi. Tak hanya ponsel, kedua pelaku juga mengambil paksa uang tunai sebesar Rp2.7 juta dari kantong sopir lalu kabur tunggang langgang.
“D sudah kami tahan dengan dengan sangkaan Pasal 365 KUHPidana tentang tindak pidana Curas. Rekannya yakni R, masih kami kejar,” tutupnya. (Iduy)
Editor : Andra Permana