Kriminal dan Hukum

Suami Bacok Istri di Cibadak, Ini Motifnya

Sukabuminow.com || Motif kasus penganiyaan suami terhadap istri di Kampung Ciheulanghilir RT 02/03, Desa Ciheulangtonggoh, Kecamatan Cibadak, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat menemui titik terang.

A (71), pelaku pembacokan terhadap istrinya, Ida Lisnawati (35), mengaku campur tangan orang ketiga dalam rumah tangganya yang tak lain keluarga dari istrinya, menjadi pemicu amarahnya.

“Dari dulu mertua saya ingin kami pisah tapi saya tidak menanggapinya. Puncaknya kemarin saya merasa dilecehkan istri. Dia mulai tidak sopan dan berani menunjuk-nujuk saya,” beber pelaku saat ditemui Sukabuminow di balik jeruji Mapolsek Cibadak, Senin (3/12/18).

“Darah saya mendidih dan spontan membacok istri saya dengan pisau,” sambungnya.

Baca Juga :

Saat ini, pelaku mengaku pasrah dengan keadaan. Petugas dari Mapolsek Cibadak masih melakukan penyelidikan. Kemungkinan pelaku dijerat dengan Undang-Undang KDRT (Kekerasan Dalam Rumah Tangga) dengan tuntutan maksimal16 tahun kurungan penjara.

“Saya pasrah menerima akibatnya,” tandasnya. (R Tanjung)

Editor : Andra Permana

Berita Terkait

Back to top button