Kabupaten SukabumiKriminal dan Hukum

Semester Pertama 2021, Satreskrim Polres Sukabumi Tangani Puluhan Perkara

Reporter : Edo

Sukabuminow.com || Sebanyak 55 perkara ditangani Satreskrim Polres Sukabumi hingga Juni 2021. Kasus pencabulan mendominasi perkara tersebut.

Kasatreskrim Polres Sukabumi, AKP Rizka Fadhila mengatakan, selain pencabulan, kasus lainnya yang mendominasi adalah kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dengan persentase mencapai 25 persen.

“Pencabulan mendominasi dengan korban anak yang masih belum dewasa usia 17 atau 18 tahun. Pacaran kemudian melakukan perbuatan cabul, sehingga pada saat diketahui orang tuanya orang itu tidak terima. Disusul KDRT dan kasus lainnya,” terang Rizka saat ditemui di ruangannya, Jumat (30/7/21).

Untuk kasus KDRT, modusny pertengkaran suami istri diakhiri dengan penganiayaan ringan,” bebernya.

Sementara itu kasus pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) juga tidak lepas dari daftar perkara yang ditangani. Bahkan terdapat 3 pelaku yang berstatus pernah ditahan sebelumnya alias residivis.

“Kami mengimbau warga untuk melaporkan setiap kasus tindak pidana ke polisi, bukan update di media sosial. Kami membuka sentra pelayanan laporan dugaan tindak pidana yang terjadi, bisa melalui SPKT ataupun kita bisa langsung datang berkoordinasi ke Satreskrim Polres Sukabumi 1×24 jam,” jelasnya.

Editor : Andra Permana || E-mail Redaksi : sukabuminow8@gmail.com

Berita Terkait

Back to top button